Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kembali mencatatkan kinerja keuangan untuk tahun 2018 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Direktur Keuangan BPJSTK Evi Afiatin menjelaskan indikator utama didasarkan pada kinerja BPJSTK dan Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan tahun 2018 yang digunakan untuk memberikan manfaat terbaik bagi peserta.
Dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2018, sebanyak 50,57 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK, dengan 30,46 juta tenaga kerja peserta aktif dan 560,73 ribu pemberi kerja aktif.
Sepanjang Tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menghimpun iuran sebesar Rp65,1 triliun, aset DJS yang dikelola BPJSTK meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp359,4 triliun dan jika ditambah dengan aset badan dari BPJSTK sebesar Rp14,9 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2018 secara total BPJSTK mengelola aset sebesar Rp374,3 triliun.
Dari total aset yang ada, lanjut Evi, telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp27,3 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,26 persen p.a. atau 1,07 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,19 persen p.a.
Hasil pengembangan investasi DJS di BPJSTK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen, sehingga imbal hasil JHT yang diterima peserta secara neto 2,11 persen lebih tinggi dari bunga deposito.
Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi d iatas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2018 BPJSTK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp27,6 triliun kepada 2,16 juta peserta.
Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJSTK tahun 2018 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 92,6 persen atau meningkat 1,9 persen dari tahun 2017 sebesar 90,71 persen.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menambahkan meskipun banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJSTK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2018.
"Tantangan tahun 2018 cukup berat, seperti IHSG yang mengalami tekanan, sebagai dampak perang dagang Amerika dan China. Namun kami dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan kepada BPJSTK, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana. Pencapaian Indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJSTK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJS terus tumbuh", terang Agus
Agus menambahkan hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJSTK yang didukung oleh semua pihak, karena semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJS Ketenagakerjaan meraih pencapaian kinerja seperti saat ini.
Direktur Keuangan BPJSTK Evi Afiatin menjelaskan indikator utama didasarkan pada kinerja BPJSTK dan Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan tahun 2018 yang digunakan untuk memberikan manfaat terbaik bagi peserta.
Dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2018, sebanyak 50,57 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK, dengan 30,46 juta tenaga kerja peserta aktif dan 560,73 ribu pemberi kerja aktif.
Sepanjang Tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menghimpun iuran sebesar Rp65,1 triliun, aset DJS yang dikelola BPJSTK meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp359,4 triliun dan jika ditambah dengan aset badan dari BPJSTK sebesar Rp14,9 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2018 secara total BPJSTK mengelola aset sebesar Rp374,3 triliun.
Dari total aset yang ada, lanjut Evi, telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp27,3 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,26 persen p.a. atau 1,07 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,19 persen p.a.
Hasil pengembangan investasi DJS di BPJSTK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen, sehingga imbal hasil JHT yang diterima peserta secara neto 2,11 persen lebih tinggi dari bunga deposito.
Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi d iatas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2018 BPJSTK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp27,6 triliun kepada 2,16 juta peserta.
Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJSTK tahun 2018 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 92,6 persen atau meningkat 1,9 persen dari tahun 2017 sebesar 90,71 persen.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menambahkan meskipun banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJSTK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2018.
"Tantangan tahun 2018 cukup berat, seperti IHSG yang mengalami tekanan, sebagai dampak perang dagang Amerika dan China. Namun kami dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan kepada BPJSTK, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana. Pencapaian Indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJSTK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJS terus tumbuh", terang Agus
Agus menambahkan hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJSTK yang didukung oleh semua pihak, karena semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJS Ketenagakerjaan meraih pencapaian kinerja seperti saat ini.