Purwokerto (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinnakerkop-UKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengajak buruh dan pekerja untuk memperingati Hari Buruh (May Day) pada tanggal 1 Mei dengan gembira.

"'May Day' merupakan harinya para buruh yang telah diperjuangkan oleh mereka sejak zaman dulu dan sekarang diperingati dengan bersenang-senang," kata Sekretaris Dinnakerkop-UKM Kabupaten Banyumas Suwardi di Purwokerto, Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan rangkaian peringatan Hari Buruh 2019 di Kabupaten Banyumas telah dimulai sejak tanggal 23 April dengan menggelar kegiatan sarasehan tentang "May Day".

Oleh karena "May Day" merupakan harinya para buruh dan pekerja, kata dia, serikat pekerja maupun serikat buruh mengusulkan untuk memperingatinya dengan menggelar lomba menyanyi yang diikuti oleh 50 orang.

"Seleksi lomba menyanyi sudah dilaksanakan pada tanggal 24-25 April untuk mencari enam finalis yang berhak mengikuti 'grand final' yang akan digelar pada tanggal 1 Mei. Enam finalis ini terdiri atas tiga pria dan tiga wanita," ujarnya.

Suwardi mengatakan puncak peringatan Hari Buruh 2019 Tingkat Kabupaten Banyumas akan dilaksanakan pada hari Rabu (1/5) di halaman Kantor Dinnakerkop-UKM Kabupaten Banyumas dengan menggelar kegiatan senam bersama.

Menurut dia, jumlah peserta senam yang telah terdaftar mencapai 3.194 orang dari berbagai perusahaan di Kabupaten Banyumas.

"Dalam kegiatan senam bersama tersebut, akan diisi dengan pembagian 'doorprize'. Bahkan, ada pula hadiah langsung untuk seluruh peserta," katanya.

Ia mengatakan puncak peringatan Hari Buruh 2019 Tingkat Kabupaten Banyumas rencananya akan dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh, dia mengatakan hal itu merupakan hak warga negara.

"Silakan, itu kan hak, kalau yang mau demo atau kalau ada yang kurang cocok dengan masalah aturan, silakan mereka perjuangkan. Tetapi kalau di Kabupaten Banyumas kompak ingin memperingati dengan modelnya mereka, salah satunya dengan senam sehat, hiburan, dan sebagainya," katanya.

Dia memperkirakan aksi unjuk rasa yang kemungkinan digelar saat peringatan Hari Buruh di sejumlah daerah berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menurut dia, perumusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 di Banyumas tidak menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 yang memberi peluang kenaikan sebesar 8,03 persen.

"Kalau kenaikan UMK 2019 di Banyumas itu 10,1 persen. Itu atas persetujuan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), jadi sudah luar biasa kenaikannya, tertinggi di Jawa Tengah (persentase kenaikannya, red.)," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, mayoritas perusahaan di Kabupaten Banyumas telah membayarkan upah sesuai dengan UMK 2019 yang sebesar Rp1.750.000 karena menyadari jika sekarang sudah waktunya untuk menyejahterakan buruh dan pekerja.

Kendati demikian, dia mengakui jika ada beberapa perusahaan di Kabupaten Banyumas yang belum bisa membayarkan UMK 2019 sepenuhnya dan akan dilakukan bertahap karena perusahaannya sedang dalam posisi yang tidak menguntungkan.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024