Temanggung (ANTARA) - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang dalam pencoblosan di Rumah Tahanan Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam pencoblosan di TPS khusus Rutan Temanggung, Rabu, pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf memperoleh 66 suara dan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapat 46 suara.

Kepala Rutan Temanggung Bambang Wijanarka mengatakan dari total 114 suara, terdapat dua suara rusak.

Ia menuturkan dalam pencoblosan di rutan sempat mengalami kekurangan surat suara, sehingga harus minta tambahan dari TPS-TPS sekitar.

Rutan Temanggung terdapat 114 napi dan tahanan yang memiliki hak suara dari total 123 penghuni.

"Tadi memang sempat kekurangan surat suara, tetapi semuanya dapat teratasi langsung," katanya.

Ia menyampaikan dari 114 yang mempunyai hak pilih tersebut yang masuk DPT 17 orang dan daftar pemilih tambahan ada 97 orang. Ada 11 orang penghuni yang tidak memiliki hak suara karena datanya tidak terverivikasi oleh KPU.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Masithoh Dian Setyatuhu bahwa TPS khusus yang berada di rutan tersebut memang mengalami kekurangan.

"Namun demikian hal itu dapat diatasi dengan meminta surat suara ke TPS-TPS yang berada di sekitar, dengan catatan TPS-TPS di sekitar dipastikan sudah tercukupi, hal itu dibolehkan secara aturan," katanya.

Menurut dia saat pendistribusian surat suara ke TPS khusus tersebut, pihak penyelenggara telah mendistribusikan masing-masing surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden sebanyak 34 plus 2 persen.

"Namun, ternyata masih ada kekurangan, maka KPPS kembali meminta surat suara ke TPS-TPS sekitar masing-masing jenis surat suara sebanyak 97 lembar," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024