Purworejo (ANTARA) - Warga Desa Kaliurip, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo mendeklarasikan wilayahnya sebagai Desa Antipolitik Uang.

Deklarasi tersebut dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo di kawasan wisata Curug Kaliurip, Kamis (11/4).

Deklarasi Desa Antipolitik Uang dihadiri warga Desa Kaliurip, perwakilan Forkopimcam Kemiri, dan Kelompok Sadar Wisata Desa Kemiri. Pada acara tersebut mereka melakukan penandatanganan deklarasi Desa Antipolitik Uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan tentang dibentuknya desa antipolitik uang itu dapat menjadi desa pencontohan.

"Di Kabupaten Purworejo, Desa Kaliurip satu-satunya desa antipolitik uang yang sudah terbentuk. Nanti, diharapkan dapat mengoptimalkan dalam pengawasannya," katanya.

Setelah dibentuknya desa antipolitik, ada tugas berat yang harus dijaga, jangan sampai di Desa Kaliurip terjadi praktik politik uang.

"Jangan sampai di desa ini suara rakyat dipengaruhi oleh pilitik uang, maka perlu usaha bersama untuk mengawasi kejahatan demokrasi," katanya.

Kholiq menyampaikan bahwa deklarasi sebagai desa antipolitik uang bukan perihal sederhana.

"Kira-kira ketika besok sampai puncak pemilu, tiba-tiba terjadi politik uang, maka masyarakat Desa Kaliurip harus bisa mencegah. Pencegahan itu sebagai bentuk pengawasan partisipatif," katanya.

Koordinator Divisi Hukum, data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan deklarasi Desa Antipolitik Uang mampu membuat demokrasi berjalan dengan baik.

"Harapannya masyarakat dapat mengubah pola pikir yang mudah dipengaruhi adanya politik uang," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk pencegahan, jangan sampai terjadi pelanggaran berupa praktik politik uang untuk mencari suara.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024