Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya menandatangani kesepakatan kerja sama dengan pihak swasta terkait pengelolaan pusat perdagangan atau "trade center" di kompleks Terminal Induk Jati Kudus, setelah pemda setempat menyatakan tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melanjutkan pembangunannya.

"Setelah penandatanganan kerja sama dalam bentuk sewa dilakukan, dalam waktu dekat akan segera dilakukan peletakan batu pertama untuk melanjutkan pembangunan trade center Kudus yang belum rampung tersebut," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Selasa.

Dalam perjanjiannya, kata dia, kontrak sewa bangunan berlangsung selama lima tahun dan kontraknya bisa diperbarui.

Pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, sedangkan Pemkab Kudus menerima pembayaran sewa untuk setiap tahunnya sebesar Rp600 juta.

Meskipun pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta, Pemkab Kudus masih mendapatkan jatah lima gerai untuk UMKM.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Kudus juga mendapatkan kesempatan menggelar pameran UMKM selama lima hari dalam setiap bulan.

Rencananya pihak ketiga yang hendak menyewa akan digunakan untuk bioskop, sedangkan lantai dasar bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.

Kapasitas tempat duduk untuk tempat hiburan tersebut, sekitar 150 tempat duduk, sedangkan jumlah bioskopnya ada empat ruang.

Pembangunan pusat perdagangan di atas lahan seluas 4.618 meter persegi yang berada di kompleks Terminal Induk Jati Kudus tersebut, dimulai sejak 2017 dengan anggaran sebesar Rp12,46 miliar, sedangkan untuk pengaspalan jalan menuju "trade center" dianggarkan sekitar Rp900-an juta.

Sementara luas bangunan "trade center" sekitar 2.180 meter yang pengerjaannya selesai bulan Desember 2017.

Hanya saja, bangunan berlantai tersebut belum selesai seluruhnya karena masih ada lanjutan pembangunan, terutama untuk jendela, atap lantai dua, penuntasan dinding bangunan serta tangga berjalan. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024