Wonosobo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah masuk predikat baik dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), kata Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Tri Antoro.

Tri Antoro di Wonosobo, Kamis, mengatakan Pemkab Wonosobo telah menerima hasil evaluasi SPBE tahun 2018 dari Kementerian PAN dan RB dengan memperoleh nilai 2,94.

Indeks penilaian SPBE, yakni nilai kurang dari 1,8 masuk predikat kurang, nilai kurang dari 2,6 masuk predikat cukup, nilai kurang dari 3,5 masuk predikat baik, nilai kurang dari 4,2 masuk predikat sangat baik dan antara 4,2 sampai 5,0 masuk predikat memuaskan.

Pada tahun 2018 sebanyak 623 kementerian/lembaga, provinsi dan kabupaten/kota dinilai Kementerian PAN dan RB. Khusus untuk pemerintah kabupaten ada 370 kabupaten yang dinilai, sedang yang mendapatkan nilai kategori baik hanya 8 persen atau sekitar 30 kabupaten, termasuk Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Kemudian sebanyak 92 persen atau sebanyak 340 kabupaten lainnya masuk dalam kategori cukup, bahkan masih banyak yang masuk kategori kurang.

Wonosobo dianggap berhasil dengan baik melaksanakan tiga domain yang menjadi aspek penilaian SPBE, yakni domain kebijakan, domain tata kelola, dan domain layanan.

Asisten Administrasi Sekda Pemkab Wonosobo, Samsul Ma'arif mengatakan bahwa mengingat penilaian SPBE tahun 2018 ini merupakan pertama kali bagi Kabupaten Wonosobo, maka untuk langkah berikutnya perlu dilakukan evaluasi secara berkelanjutan sehingga apa yang sudah baik diharapkan dapat dipertahankan, sedangkan yang masih belum maksimal harus ditingkatkan lagi.

Ia berharap evaluasi SPBE tahun 2019 ada peningkatan yang signifikan. Untuk itu perlu kontribusi dari OPD terkait serta komitmen para pihak dalam mengawal impelementasi dan mengevaluasi jalannya SPBE di Kabupaten Wonosobo.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kerja keras semua pihak sehingga Pemkab Wonosobo dianggap baik dalam melaksanakan SPBE oleh Kementerian PAN dan RB.

Ia berharap hasil evaluai SPBE tahun 2018 ini dapat digunakan sebagai pedoman oleh tiap OPD terkait di lingkungan Pemkab Wonosobo dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE yang terpadu sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, aparatur sipil negara dan instansi pemerintah.

Menurut dia hal ini perlu perhatian khusus, karena inovasi pembangunan SPBE yang terintegrasi sangat penting dalam mengawal reformasi birokrasi di Pemkab Wonosobo khususnya di bidang layanan publik berbasis aplikasi teknologi informasi.  

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024