Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta hingga sekarang belum menerima surat suara untuk pemilihan anggota legislatif  untuk Pemilu 2019 yang bakal digelar pada 17 April mendatang.

"Surat suara pileg untuk Kota Surakarta memang belum dikirim, tetapi diperkirakan akan tiba sekitar tanggal 26 Maret mendatang, sedangkan untuk pilpres sudah rampung sortir dan pelipatannya," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Rabu.

Ia mengatakan surat suara pilpres 403.439 lembar, termasuk cadangan dua persen, sedangkan pileg jumlahnya dikalikan lima, yakni untuk anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota.

Surat suara untuk pileg di Kota Solo tiba secara bertahap, lalu disortir dan dilipat di masing-masing kecamatan dengan melibatkan puluhan tenaga kerja.

"Sortir dan pelipatan untuk pileg ditargetkan diselesaikan dengan waktu antara tujuh hingga 10 hari, jadi tidak masalah untuk surat suara, sedangkan logistik lainnya sudah siap seluruhnya," katanya.

Menyinggung soal pemeliharaan daftar pemilih tetap, KPU Surakarta masih terus melakukan penginian data. Namun, khusus pendaftaran pengambilan formulir A5 atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 sudah ditutup.

Komisioner KPU Surakarta Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Kajad Pamudji, mengatakan sesuai aturan KPU pusat, pelayanan formulir A5 ditutup 30 hari sebelum pemilu. Sesuai dengan kalender, batas terakhir pendaftaran pada Minggu (17/3).

Ia mengatakan untuk pendaftaran formulir A5 memang sempat dipadati pendaftar A5. Mereka mayoritas mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kota Solo. Mereka tidak sempat pulang ke daerah asal sehingga kemudian mendafar ke KPU setempat.

"Bahkan KPU Surakarta karena banyaknya pendaftar form A5 tersebut harus melayani warga hingga malam hari untuk mengakomodir pemilih," katanyai.

Ia menjelaskan proses transfer data pemilih melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) antar-KPU kota atau kabupaten hingga saat ini masih berlangsung.

Dia mengatakan jumlah pendaftar formulir A5 di Kota Surakarta hingga batas akhir mencapai 3.851 pemilih tambahan, sedangkan yang mencoblos keluar daerah 2.471 pemilih.

Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) di Kota Solo 421.999 pemilih.
     
Dari hasil pemeliharaan DPTHP-2 di Kota Solo, hingga sekarang 423.379 pemilih yang tersebar di lima kecamatan, yakni Laweyan, Banjarsari, Serengan, Pasar Kliwon, dan Jebres.

"Jumlah DPTHP-2 ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) masuk dan DPTb keluar di Kota Solo sehingga totalnya sementara sebanyak 423.379 pemilih, sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.734 titik." katanya.

Dia mengatakan khusus DPTb keluar akan terus dilakukan pemeliharaan hingga pencoblosan, karena mungkin ada DPT yang meninggal dunia dan lainnya sehingga tidak menggunakan hak pilihnya.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024