Pati (ANTARA) - Bupati Pati Haryanto mengajak masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk taat membayar pajak karena pajak yang dibayarkan nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan.
"Perlu dipahami bersama bahwa pendapatan negara masih bertumpu pada pajak. Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun, sebesar Rp1.786 triliun di antaranya berasal dari sektor pajak sedangkan di luar pajak hanya Rp378 triliun," kata Bupati Pati Haryanto saat menghadiri Hari Panutan Pajak serta Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 secara e-filling di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.
Meskipun sampai saat ini negara masih bertumpu pada pajak, kata dia, seluruhnya akan kembali kepada masyarakat.
"Jika tidak percaya, saya hitungkan, pada akhirnya kembali kepada masyarakat dan kembali kepada desa. Ternyata pajak itu tidak kemana-mana," ujarnya.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Pati dana yang digelontorkan untuk desa baik dari Pemerintah Pusat maupun provinsi sebesar Rp749,67 miliar.
Sementara APBD Kabupaten Pati hanya sekitar Rp2,7 triliun, sedangkan untuk membayar gaji pegawai saja mencapai Rp1,3 triliun sehingga dananya cenderung lebih banyak digelontorkan ke desa.
"Pejabat di lingkungan Pemkab Pati, termasuk Forkompimda, notaris dan pengusaha merupakan garda terdepan dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi para wajib pajak untuk dapat segera membayar pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Apalagi, kata dia, penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2018 bisa dilakukan melalui e-filling.
Sementara untuk pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018, transaksinya sudah dilaksanakan secara nontunai.
"Artinya sejak Januari 2018, pembayaran dan penerimaan pajak untuk daerah seluruhnya sudah terlayani secara daring 'full house to house', bekerja sama dengan Bank Jateng Pati melalui aplikasi pajak e-Go, e-PBB, e-BPT, dan e-BPHTB," ujarnya.
Untuk penerimaan retribusi daerah, retribusi pasar, retribusi Rusunawa, retribusi menara, retribusi pemakaian kekayaan daerah, kata Turi juga dilakukan secara daring.
"Perlu dipahami bersama bahwa pendapatan negara masih bertumpu pada pajak. Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun, sebesar Rp1.786 triliun di antaranya berasal dari sektor pajak sedangkan di luar pajak hanya Rp378 triliun," kata Bupati Pati Haryanto saat menghadiri Hari Panutan Pajak serta Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 secara e-filling di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.
Meskipun sampai saat ini negara masih bertumpu pada pajak, kata dia, seluruhnya akan kembali kepada masyarakat.
"Jika tidak percaya, saya hitungkan, pada akhirnya kembali kepada masyarakat dan kembali kepada desa. Ternyata pajak itu tidak kemana-mana," ujarnya.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Pati dana yang digelontorkan untuk desa baik dari Pemerintah Pusat maupun provinsi sebesar Rp749,67 miliar.
Sementara APBD Kabupaten Pati hanya sekitar Rp2,7 triliun, sedangkan untuk membayar gaji pegawai saja mencapai Rp1,3 triliun sehingga dananya cenderung lebih banyak digelontorkan ke desa.
"Pejabat di lingkungan Pemkab Pati, termasuk Forkompimda, notaris dan pengusaha merupakan garda terdepan dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi para wajib pajak untuk dapat segera membayar pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Apalagi, kata dia, penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2018 bisa dilakukan melalui e-filling.
Sementara untuk pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018, transaksinya sudah dilaksanakan secara nontunai.
"Artinya sejak Januari 2018, pembayaran dan penerimaan pajak untuk daerah seluruhnya sudah terlayani secara daring 'full house to house', bekerja sama dengan Bank Jateng Pati melalui aplikasi pajak e-Go, e-PBB, e-BPT, dan e-BPHTB," ujarnya.
Untuk penerimaan retribusi daerah, retribusi pasar, retribusi Rusunawa, retribusi menara, retribusi pemakaian kekayaan daerah, kata Turi juga dilakukan secara daring.