Temanggung (ANTARA) - Sejumlah desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diminta segera menyelesaikan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) 2019 karena akan digunakan untuk pencairan dana desa kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono.

Agus di Temanggung, Jumat, mengatakan dari 266 desa di Kabupaten Temanggung, baru sekitar 60 persen yang telah menyelesaikan APBDes 2019

"Salah satu persayaratan pencairan dana desa harus menyelesaikan penyusunan APBDes, karena masih ada desa yang belum selesai maka hingga akhir Febuari ini dana desa tahap pertama ini belum bisa dicairkan," katanya.

Ia berharap pada awal Maret ini dana desa tahap pertama sudah bisa dicairkan sehingga semua rencana yang sudah disusun dalam APBDes bisa langsung dilaksanakan.

Ia mengatakan setelah dana desa tahap pertama bisa dicairkan, pihaknya merencanakan pencairan dana desa tahap kedua pada bulan April 2019, kemudian pencairan dana desa tahap ketiga direncanakan pada bulan Juli hingga Agustus 2019.

"Jika tahap ketiga bisa dicairkan bulan Juli atau Agustus 2019, maka sisa waktu yang ada bisa untuk menyelesaikan semua program dan menyusun laporan akhir dana desa," katanya.

Ia mengatakan sebagimana tahun-tahun sebelumnya, dana desa 2019 ini akan dicairkan tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 20 persen, kemudian tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen dari total dana desa yang diterima oleh masing-masing desa.

Agus menyebutkan nilai dana desa 2019 di Kabupaten Temanggung sebanyak Rp237,9 miliar, jumlah dana desa ini naik dibanding tahun 2018 lalu yang hanya menerima kurang lebih sebanyak Rp213 miliar.

"Dana desa ini akan dibagikan ke 266 desa di wilayah Kabupaten Temanggung," katanya,

Ia mengatakan pengunaan dana desa tahun ini masih sama dengan pengunaan dana desa tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

"Penggunaan dana desa ini sesuai dengan Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas pengunaan dana desa tahun 2019," katanya. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024