Temanggung (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hingga sekarang belum menerima surat suara Pemilu 2019 untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kata Ketua KPU Temanggung M. Yusuf Hasyim.

Yusuf di Temanggung, Selasa, mengatakan untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan surat suara presiden dan wakil presiden sudah diterima KPU.
     
Ia menyebutkan pertama datang surat suara DPR RI, kemudian surat suara presiden dan wakil presiden, kemudian surat suara DPRD provinsi, dan terakhir surat suara DPRD kabupaten.
    
 Ia menuturkan untuk surat suara DPD, kapan akan dikirimkan sampai saat ini belum ada informasi yang jelas, namun rentang waktu pengiriman surat suara sampai dengan tanggal 20 Febuari 2019.
     
"Kapan pun datang kami siap menerima distribusi surat suara DPD RI, tempat penyimpanan juga sudah kami siapkan," katanya.
     
Ia mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pelipatan surat suara, yang lebih fokus melakukan pelipatan satu jenis surat suara yakni surat suara untuk DPR RI.
     
"Mulai Senin (18/2), pelipatan surat suara sudah dilakukan oleh 350 pekerja lepas di Lapangan Tenis Indoor Kowangan Temanggung," katanya.
     
Ia mengatakan, meskipun surat suara untuk DPD RI belum datang, pelipatan surat suara  ditargetkan selesai dalam waktu 20 hari ke depan.
     
"Terhitung sejak Senin kemarin, dalam waktu 20 hari mendatang semua jenis surat suara sudah selesai disortir dan dilipat," katanya.
     Ia menyampaikan untuk menghindari tertukarnya surat suara, penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan sesuai dengan jenis surat suara.
     
"Dibagi per jenis surat suara, jika satu jenis surat suara sudah selesai maka baru akan dimulai penyortiran dan pelipatan untuk surat suara jenis lainnya," katanya.
     
Menyinggung surat suara yang rusak, dia mengatakan belum merekap jumlah surat suara yang rusak. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan KPU RI terkait dengan surat suara rusak.
     
"Sudah ditemukan ada indikasi surat suara rusak dan sudah dipilah, tetapi belum kami hitung totalnya ada berapa. Kami masih berkoordinasi dengan KPU RI untuk menentukan apakah surat suara tersebut masuk dalam kategori rusak atau tidak," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024