Banyumas (Antaranews Jateng) - Petugas Kepolisian Sektor Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyelidiki kasus perampokan bersenjata api di toko Alfamart Tambak yang terjadi pada Senin (21/1) pagi.

"Kami masih melakukan penyelidikan bersama tim gabungan," kata Kepala Polsek Tambak Ajun Komisaris Polisi Embar Yuliono kepada wartawan di Banyumas, Senin.

Menurut dia, petugas Satuan Reserse Kriminal dan Inafis Kepolisian Resor Banyumas telah datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk memeriksa dua orang saksi.

Informasi yang dihimpun, kasus perampokan bersenjata api di Alfamart Tambak, Jalan Raya Desa Purwodadi, terjadi pada hari Senin (21/1), sekitar pukul 05.30 WIB.

Aksi perampokan tersebut berawal dari kedatangan sebuah mobil Suzuki APV warna merah di halaman Alfamart Tambak.

Tidak lama kemudian, empat orang yang memakai penutup muka turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam toko modern itu dengan membawa senjata tajam, salah seorang di antaranya membawa senjata api.

Salah seorang perampok itu mengancam dua karyawan toko yang sedang bertugas sif malam, yakni Tofik (30) dan Wiljanto (24).

Kedua karyawan toko itu selanjutnya diminta mengambil uang di brankas dan mengarahkannya ke ruang kantor sembari diancam akan dibunuh.

Sesampainya di dalam ruang kantor, kawanan perampok itu mengambil uang dari brankas yang tersimpan di ruangan tersebut dan selanjutnya pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa uang sebanyak Rp50 juta. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024