Banjarnegara (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menargetkan peningkatan populasi domba Batur pada tahun 2019 sebagai upaya melestarikan domba rumpun lokal tersebut.  

"Kami menargetkan populasi domba Batur pada tahun 2019 ini ada sebanyak 8.750 ekor," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti di Banjarnegara, Kamis.

Dia menjelaskan pada tahun 2018, pihaknya telah melaksanakan pendataan domba Batur yang difokuskan pada lima kecamatan sentra Domba Batur.

"Tahun kemarin kami melaksanakan pendataan domba Batur dari rumah ke rumah untuk mendata siapa saja peternak yang memelihara domba batur dan berapa ekor yang dipelihara, tujuannya agar kita memiliki data sebagai dasar populasi domba Batur yang benar-benar memiliki ciri-ciri domba Batur, bukan sekadar domba yang ada di Batur," katanya.  

Dari hasil pendataan itu, kata dia, pihaknya mencatat ada 7.937 ekor domba Batur yang dimiliki sebanyak 1.403 peternak di lima kecamatan yaitu Kecamatan Batur, Pejawaran, Wanayasa,Pagentan dan Kalibening.

"Kami melakukan sensus di lima kecamatan yang secara agroklimat cocok untuk pengembangan domba Batur dan merupakan sentra domba Batur, kami mendata ada sebanyak 7.937 ekor di wilayah tersebut," katanya. Dia mengatakan total populasi domba di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 52.358 ekor dan di lima kecamatan sasaran pendataan domba Batur, populasi dombanya sebanyak 32.131 ekor.

Dari jumlah tersebut populasi domba Batur?ada 7.937 ekor atau hanya 24,7 persen saja domba yang memiliki ciri-ciri domba Batur dari total keseluruhan ternak domba yang ada di Banjarnegara.

Domba Batur, kata dia, mempunyai keseragaman fisik dan komposisi genetik serta kemampuan adaptasi yang baik pada keterbatasan lingkungan, dengan sebaran geografis di Kecamatan Batur dan sekitarnya. ? Domba Batur merupakan salah satu sumberdaya genetik ternak lokal Indonesia yang berkembang di Kabupaten Banjarnegara sejak tahun 1974. ? Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 2916/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011, domba Batur telah ditetapkan sebagai rumpun ternak lokal Indonesia.

Selain itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 352/Kpts./PK.040/6/2015 Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit domba Batur, dan juga telah ditetapkan bahwa ternak domba Batur sebagai sumber daya genetik (SDG) Hewan.

"Surat Keputusan Menteri Pertanian tersebut merupakan bentuk pengakuan secara nasional atas keberadaan domba Batur sebagai plasma nutfah yang harus dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan," katanya. Domba Batur selama ini telah dikembangkan secara turun-temurun di wilayah setempat dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan potensial untuk memberikan peningkatan pendapatan bagi peternak.

"Domba Batur merupakan ternak penghasil wol dan daging serta berperan dalam konservasi lahan terutama di dataran tinggi Dieng," katanya.


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024