Kudus (Antaranews Jateng) - Warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuntut penutupan tempat usaha ternak ayam di daerah setempat karena menimbulkan polusi bau dan banyak bermunculan lalat yang dikhawatirkan membawa virus penyakit, Rabu.
     
Untuk menyampaikan tuntutannya itu, puluhan warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, mendatangi Balai Desa Temulus dengan mengusung spanduk bertuliskan "jangan kau cemari desaku demi bisnismu, kandang pitik wajib ditutup, ngopiku terganggu virus", Rabu (16/1).
     
Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Camat Mejobo Harso Widodo ikut turun tangan bersama Kepala Desa Temulus Purwati, serta pemilik kandang ayam Ali Mukhsan.
     
Menurut Camat Mejobo Harso Widodo di Kudus, Rabu, tempat usaha peternakan ayam yang berdiri sejak Agustus 2018 tersebut hingga kini belum memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
     
Berdasarkan surat dari Dirjen Peternakan, katanya, jarak antara tempat usaha peternakan ayam dengan pemukiman berkisar 250 meter, sedangkan tempat usaha tersebut hanya berjarak 50 meteran.
     
Akibat jarak yang terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, menimbulkan polusi bau dan banyak lalat.
     
"Dampak suara bising masih bisa ditoleransi warga, namun polusi bau dan lalat tidak bisa ditoleransi warga sehingga tempat usaha tersebut harus ditutup," ujarnya.
     
Atas pertimbangan tersebut, akhirnya tempat usaha tersebut diputuskan untuk ditutup dan tidak boleh beroperasi karena secara regulasi belum memenuhi.
     
Tempat usaha tersebut, katanya, merupakan hasil kerja sama antara warga setempat dengan investor besar yang menyuplai obat-obatan serta pakan ayam, sedangkan warga sekitar menyediakan kandangnya.
     
Sementara itu, pemilik tempat usaha peternakan ayam Ali Mukhsan akhirnya menerima hasil audiensi dengan warga, pemerintah desa serta pemerintah Kecamatan Mejobo. 
     
Ia mengaku sepakat untuk menuntaskan panen ayamnya terlebih dahulu.
     
"Setelah panen selesai, kandang tidak akan diisi terlebih dahulu. Kami juga akan berkoordinasi dengan masyarakat dan dinas terkait mencari solusi terbaik," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024