Semarang (Antaranews Jateng) - Polsek Semarang Timur, Kota Semarang, menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian yang dilakukan oleh dua pelajar SMK swasta di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas di Semarang, Senin, mengatakan, kejadian penganiayaan yang dialami oleh Agus Budi Santoso (28) warga Semarang Timur itu terjadi pada malam pergantian tahun lalu.

"Korban sempat dirawat sekitar sembilan hari sebelum akhirnya meninggal," katanya.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Nurul Komar (19) warga Mranggen, Kabupaten Demak, dan AP (17) warga Kota Semarang.

Bersama dengan kedua pelaku, polisi mengamankan tiga celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Dari pengakuan kedua tersangka, kata Agil, peristiwa nahas itu berawal ketika sedang berkendara dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Karangkojo.

Saat melintas, tersangka merasa tersinggung saat diteriaki korban.

"Tersangka yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol kemudian turun dan menganiaya korban," katanya.

 Agil menambahkan masih ada satu pelaku yang ikut serta dalam peristiwa itu yang masih diburu.

 Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024