Solo (Antaranews Jateng) - Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait menangkapan 10 orang yang diduga terlibat kasus keributan di Rutan, konvoi, dan sweeping, di dua lokasi berbeda di kawasan Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu.
     
Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta melakukan olah TKP di Jalan Raya Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi, kemudian dilanjutkan di sebuah ruko yang tidak jauh dari lokasi pertama.
     
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli, kasus keributan di rutan dan aksi sweeping tersebut kini ditangani langsung oleh Polda Jateng.
     
Menurut Fadli, kegiatan olah TKP didua lokasi tersebut untuk memastikan kejadian saat penangkapan 10 orang yang diduga melakukan aksi konvoi dan sweeping.
     
Kegiatan olah TKP di Jalan Raya Pasar Klitikan Semanggi merupakan tempat kejadian, dimana salah seorang pelaku berusaha untuk menyerang petugas menggunakan senjata air gun. 
     
Bahkan, ada pelaku yang juga berusaha menyerang petugas menggunakan pisau lipat, tetapi dengan kesiapan petugas mereka dapat dibekuk. Petugas kemudian menuju sebuah Ruko di Pasar Klithikan Notoharjo yang dijadikan tempat penyimpanam senjata tajam dan lainnya oleh pelaku.
     
"Pelaku saat akan ditangkap sempat menyerang seorang petugas dengan menggunakan senjata samurai. Namun, petugas dengan sigap berhasil menghindar, dan kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku, kata Kasat.
     
Polresta Surakarta membantu dengan kegiatan oleh TKP, sedangkan untuk penanganan para pelaku langsung dari Polda Jateng.
     
Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di dalam Rumah Tahanan Solo, di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Sabtu (12/1) malam.
     
Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng setelah melakukan penyelidikan terkait kasus menyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres, pada Kamis (10/1).
     
Sebanyak 10 orang yang diduga terlibat kasus tersebut yakni Mustofa (37), warga Semanggi Solo; Feri (28), warga Karangasem Karanganyar;Rusmanto (37), warga Semanggi Solo; Nanong (31), warga Jumantono, Karanganyar, Niko Lavender (39), warga Tanon, Sragen; Afif Imabudin (22), warga Semanggi Solo; Nur Rohman (31), warga Batur, Banjarnegara; Gandi Suryanto (35), warga Joyosuran, Solo; Ahmad Husni (27), warga Treteg, Temanggung; Sutarno (46), warga Grogol, Sukoharjo.
     
Menurut Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, dari 10 orang yang diamankan tersebut diduga telah melakukan kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan, serta juga sering melakukan sweeping menyerangan kepada masyarakat.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024