Semarang (Antaranews Jateng) - Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu yang dilakukan oknum anggota Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora.
       
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wachyono di Semarang, Rabu, oknum polisi berinisial BS tersebut kedapatan sedang memakai sabu dengan dua warga sipil.
       
"Ada barang bukti 0,12 gram sabu yang diamankan bersama pelaku," katanya.
     
Adapun status oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala itu, lanjut dia, untuk sementara masih sebagai pemakai.
       
Wachyono sendiri belum menjelaskan secara detil tentang pengungkapan kasus tersebut.
       
Termasuk proses penyelidikan terhadap dua warga sipil yang ikut ditangkap bersama oknum polisi itu.
       
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Jamaludin Farti mengatakan oknum polisi tersebut akan menjalani proses pidana serta sidang kode etik profesi.
       
"Proses pidana ditangani Satuan Reserse Narkotika Polres Blora, begiti pula pelanggaran kode etik di Satuan Propam polres," katanya.
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024