Kudus (Antaranews Jateng) - Bank Jateng Cabang Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pemberlakuan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik dimulai bulan Januari 2019, menyusul terdistribusikannya kartu e-retribusi kepada pedagang.
    
Kami optimistis, bulan Januari 2019 pembayaran retribusi secara elektronik di Pasar Kliwon bisa dimulai. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bank Jateng Pusat terkait hal itu," kata Direktur Bank Jateng Cabang Kudus Heri Supriyanto di Kudus, Senin.

Koordinasi tersebut, kata dia, menyangkut kesiapan sistem pembayaran secara elektroniknya.

Ia menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa dimulai karena pedagang juga sudah memegang kartu tersebut.

Nantinya, kata dia, pedagang harus memastikan saldo pada kartu e-retribusinya mencukupi untuk melakukan pembayaran.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kasi Pasar Daerah Mochammad Kaden menambahkan bahwa saat ini semua kartu e-retribusi untuk pedagang Pasar Kliwon sudah terdistribusikan.

Adapun jumlah pedagang di Pasar Kliwon, Kudus sebanyak 2.000-an pedagang, sedangkan kartu retribusi secara elektronik yang disiapkan oleh Bank Jateng mencapai 3.000 keping.  

Untuk pelaksana di lapangan, katanya, sudah siap merealisasikan kebijakan e-retribusi.

Sebelum dilaksanakan diharapkan ada petugas administrasi khusus yang mengurusi hal itu, terutama terkait pedagang yang sudah membayar atau belum.

Selain itu, laporan transaksinya juga bisa diketahui setiap periode tertentu.

Pembayaran model e-retribusi, kata dia, cukup mudah karena para pedagang nantinya cukup mengisi saldo pada kartu retribusinya.

"Teknis pembayarannya, petugas penarik retribusi akan mendatangi kios masing-masing pedagang dengan membawa alat mesin electronic data capture (EDC) yang saat ini sudah tersedia," ujarnya.
   

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024