Semarang (Antaranews Jateng) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Jawa Tengah minta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng bersikap profesional dan terbuka terkait atas pengaduan yang disampaikan masyarakat.

"Permintaan ini kami sampaikan karena ada surat aduan dari masyarakat yang masuk ke kami berkaitan dengan dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan salah satu perusahaan di Kabupaten Temanggung," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jateng M. Hendri Wicaksono di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa FPKB menerima surat aduan dari masyarakat tentang dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan PT Central Jawa Wood Industry (CJWI) Temanggung.

Dalam surat aduan tersebut, lanjut Hendri, perusahaan diduga melakukan praktik pekerja alih daya atau outsourcing ilegal kepada 2.000 pekerja yang berlangsung hingga 10 tahun.

Menurut dia, kasus ini sudah diadukan ke Disnakertrans Jateng sejak 2009, namun tidak pernah ada jawaban tertulis maupun tindakan tegas.

"Karena ada aduan dari masyarakat yang masuk ke kami, tentu kami ingin Disnakertrans Jateng untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.

Ia menilai pemerintah, dalam hal ini Disnakertrans Jateng, perlu bertindak karena posisinya sebagai fasilitator antara pekerja dan pengusaha.

Perlu penegakan aturan yang jelas jika memang terjadi pelanggaran-pelanggaran dan penegakan aturan menjadikan pemerintah hadir dalam memberikan solusi serta penjelasan secara proporsional.

"Atas dasar itu kita meminta agar Disnakertrans bisa bersikap profesional, transparan, dan segera meninjau langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang permasalahan itu. Jangan sampai ada tudingan bahwa pemerintah dinilai bermain mata melindungi kepentingan industri saja," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024