Semarang (Antaranews Jateng) - Bencana erupsi Gunung Anak Krakatau dan tsunami di pesisir Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12) malam membuat kita terhenyak, nyaris tidak terasa ada tanda-tanda umum sebelum bencana menerjang.
Tsunami di Selat Sunda yang menerjang pesisir Pantai Banten dan Lampung tersebut menyebabkan ratusan korban meninggal dunia dan hilang belum ditemukan, ribuan luka-luka, serta dampak kehancurannya yang luar biasa.
Bencana tersebut menjadikan kita semua dituntut untuk terus waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana seperti tsunami, gempa bumi, dan banjir, apalagi BMKG menyebutkan Desember dan Januari merupakan musim penghujan dan angin besar.
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebenarnya, telah mengatur jelas untuk menaggulangi terjadinya bencana, yakni pentingnya manajemen bencana.
Manjemen bencana tersebut merupakan proses dinamis, berlanjut, dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabililitasi, dan rekontruksi bencana.
Mengacu dari manajemen bencana tersebut, terdapat tiga aspek yakni pencegahan, penanganan saat bencana, dan penanganan pascabencana yang seluruhnya harus kita siapkan jauh hari, sehingga bisa mengurangi dampak yang mungkin ditimbulkan setelah terjadi bencana baik itu korban manusia maupun kerusakan harga benda dan lingkungan hidup.
Sikap selalu waspada menghadapi bencana di saat berlibur harus dilakukan oleh semua pihak dengan melakukan mitigasi bencana atau serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Selamat berlibur dalam nyaman, aman, dan sehat.
Tsunami di Selat Sunda yang menerjang pesisir Pantai Banten dan Lampung tersebut menyebabkan ratusan korban meninggal dunia dan hilang belum ditemukan, ribuan luka-luka, serta dampak kehancurannya yang luar biasa.
Bencana tersebut menjadikan kita semua dituntut untuk terus waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana seperti tsunami, gempa bumi, dan banjir, apalagi BMKG menyebutkan Desember dan Januari merupakan musim penghujan dan angin besar.
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebenarnya, telah mengatur jelas untuk menaggulangi terjadinya bencana, yakni pentingnya manajemen bencana.
Manjemen bencana tersebut merupakan proses dinamis, berlanjut, dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabililitasi, dan rekontruksi bencana.
Mengacu dari manajemen bencana tersebut, terdapat tiga aspek yakni pencegahan, penanganan saat bencana, dan penanganan pascabencana yang seluruhnya harus kita siapkan jauh hari, sehingga bisa mengurangi dampak yang mungkin ditimbulkan setelah terjadi bencana baik itu korban manusia maupun kerusakan harga benda dan lingkungan hidup.
Sikap selalu waspada menghadapi bencana di saat berlibur harus dilakukan oleh semua pihak dengan melakukan mitigasi bencana atau serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Selamat berlibur dalam nyaman, aman, dan sehat.