Semarang (Antaranews Jateng) - Jasa Raharja Jawa Tengah memastikan korban kecelakaan truk rem blong di Bumiayu, Kabupaten Brebes, terjamin santunan Jasa Raharja.

"Semua korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Jasa Raharja," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular di Semarang, Senin.

Menurut Bambang, semua korban kecelakaan di Bumiayu itu mendapat santunan sesuai dengan UU Nomor 34/1964. Korban meninggal akan menerima santunan Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka menerima biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

Petugas Jasa Raharja KPJR Tegal, katanya, sudah mendatangi tempat kejadian kecelakaan dan mendata nama serta alamat korban sehingga penyerahan santunan nantinya dapat dilakukan secara cepat.

"Jasa Raharja selalu menerapkan sistem jemput bola, mendatangi tempat kejadian, mendata, dan secepatnya membayar santunan, " kata Bambang.

Kecelakaan lalu-lintas maut itu terjadi di jalan raya P Diponegoro Desa Jatisawit Kecamatan  Bumiayau Kabupaten Brebes, Senin (10/12) siang. Truk tronton B-9370-WYT yang dikemudikan Wasroni (35) asal Tegal mengangkut beras melaju dari selatan ke utara.

Sesampainya di TKP, truk diduga rem blong sehingga melaju kencang lalu menabrak beberapa kendaraan.Truk berhenti setelah menabrak tiang plang dan bangunan teras RSU Siti Aminah Muhammadiyah Bumiayu.

Akibat kecelakaan itu, empat orang tewas masing-masing Pranggono (45) warga Banyumas, Siti Khalimah (32) warga Brebes, Katam (56) warga Brebes dan Irfan Ardiyanto (23)  warga Brebes.

Sementara tujuh korban luka-luka masih dirawat di rumah sakit di Bumiayau dan Brebes.    

Pewarta : Totok Marwoto
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024