Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang masih menemukan 2.278 nama pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II (DPTHP-2).

"Kami temukan dari pencermatan pada DPTHP. Masih ada data pemilih ganda ," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin di Semarang, Rabu.

Menurut dia, Bawaslu melakukan pencermatan dengan menyisir data dari satu dan antarkecamatan melalui sistem kemudian baru dilakukan pencermatan satu-persatu.

Pencermatan itu dilakukan dengan mengidentifikasi berdasarkan nama, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat yang ternyata sama sehingga diduga ganda.

"Masih banyaknya temuan ini karena belum sinkronnya pemetaan dan penyisiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu," katanya.

"Selain itu, masih ditemukan 485 pemilih sudah meninggal dunia, 340 pemilih sudah pindah domisili, kemudian anggota TNI/Polri sebanyak dua orang, dan di bawah umur ada empat orang," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti menyatakan pada DPTHP-2 masih ada pemilih yang dikategorikan invalid.

 Ia menjelaskan kategori invalid tersebut ditemukan pada nama, nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir pemilih yang tercantum apda DPTHP-2.
 
"Dari hasil pencermatan kami, ada delapan pemilih invalid nama, invalid KK ada 95 pemilih, NIK ada 122 pemilih, dan ada 51 pemilih yang invalid pada tanggal lahirnya," katanya.

Sebelum penetapan DPTHP tahap III, kata dia, diharapkan data hasil pencermatan dari Bawaslu tersebut sudah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Kota Semarang.

Nining memastikan Bawaslu akan terus melakukan upaya pengawalan yang maksimal terhadap tahapan demi tahapan menuju pemilu yang bermartabat. 
     

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024