Boyolali (Antaranews Jateng) - Tim Penyidik Polres Boyolali berhasil menangkap FSS alias Kenyung (19), remaja yang diduga membunuh kasir toko bangunan, Eka Rahma Apriyanti Ivada (24), yang jasadnya ditemukan di ladang, Minggu (2/12).

Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi di Boyolali, Senin, mengatakan pelaku Kenyung, warga  Kampung Waru, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo ditangkappolisi di kawasan Rumah Sakit Umum Pandan Arang Boyolali, pada  Minggu (2/12), sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolres, pelaku melakukan pembunuhan berencana dan ditangkap saat berada di depan kamar mayat di mana korban berada.

"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena urusan utang di toko bangunan itu, yang tersisa Rp350 ribu dari totol sebelumnya Rp1 juta. Pelaku ini salah satu karyawan di toko bangunan yang sama dengan korban," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berawal dari menyelidikan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di tempat indekos korban. Polisi melihat sepada motor Honda Vario warna silver nopol AD 3951 NW di rumah indekos milik pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelakunya.

Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku berawal pelaku menjemput korban di indekos  lalu diajak ke Alun Alun Boyolali, Sabtu (1/12), sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku dan korban kemudian pindah tempat karena di alun-alun sering ada razia. Keduanya lalu menuju ke kawasan Kemiri dan pada saat itu korban sudah curiga karena jalur yang dilewati tidak semestinya.

Saat di tengah perjalanan, pelaku dengan sengaja menjatuhkan kendaraan, kemudian membekap korban hingga lemas. Kondisi korban yang lemas diduga kehabisan oksigen itu.

Tidak senonoh
Pelaku sempat melakukan perbuatan tidak senonoh sebelum korban ditinggal di ladang hingga meninggal dunia dan ditemukan oleh warga pada Minggu (2/12) sekitar pukul 05.30 WIB.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu helm Yamaha warna merah, satu jaket warna merah, satu baju motif garis-garis, celana panjang warna hitam,  celana dalam  warna putih ada bercak darah milik korban,  bra warna hitam, jilbab warna merah,  satu pasangan sandal milik korban, dan satu tanktop warna biru.

Kapolres mengatakan pelaku melakukan membunuh diduga berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, dan atau 365 ayat (3) KUHP jo 285 KUHP.

Satuan Reskrim Polres Boyolali sebelumnya menyelidiki penemuan mayat seorang perempuan yang diduga korban pembunuhan, yang tergeletak di tengah ladang di Dukuh Banjar Sari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Minggu (2/12).

Korban yang diketahui bernama Eka Rahma Apriyanti Ivada (24) warga Desa Ngadigunung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang itu ditemukan pertama kali oleh warga desa setempat, Nardi (60) saat melintas untuk pergi berladang sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban saat ditemukan tergeletak di tengah ladang dengan mengenakan jaket, celana panjang warna hitam, dan berjilbab warna merah, serta masih menggunakan helm di kepalanya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojosongo Polres Boyolali. 





 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024