Jakarta (Antaranews Jateng) - Menyikapi peredaran konten di platrom mereka, Facebook akan membentuk badan pengawas independen untuk menangani banding soal konten yang dihapus.

Laman Cnet menullis pengguna yang kontennya dihapus oleh Facebook dapat mengajukan banding ke badan independen tersebut untuk meminta penjelasan mengapa unggahan dianggap melanggar kebijakan komunitas platform tersebut.

CEO Mark Zuckerberg dalam sebuah tulisan menyatakan pola hubungan badan pengawas dengan pengguna seperti jajaran direksi dengan pemegang saham dalam sebuah perusahaan.

Selama ini, Facebook harus menghadapi pertanyaan seputar batasan apa yang dapat diunggah di platform, siapa yang memutuskan kebijakan dan tindakan serta siapa yang memastikan orang-orang tersebut terpercaya.

Badan independen ini juga jawaban Facebook atas berbagai masalah mengenai konten yang diunggah ke jejaring sosial mereka. Facebook menghadapi tuduhan platform mereka digunakan Rusia untuk menyebarkan propaganda untuk mempengaruhi pemilu.

Zuckerberg dalam sebuah konferensi pers di Amerika Serikat Kamis (14/11) waktu setempat berpendapat untuk mengatasi berbagai tantangan ini mereka membutuhkan lebih banyak bantuan.

"Saya yakin kami tidak harus sendirian membuat begitu banyak keputusan penting tentang kebebesan berekspresi," kata Zuckerberg.

Badan ini akan dibentuk tahun depan, dia belum memutuskan siapa saja yang akan berada di organisasi tersebut.
 

Pewarta : ANTARANEWS
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024