Temanggung (Antaranews Jateng) - Anggota DPD RI Bambang Sadono menemui perwakilan nasabah PD BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, untuk ikut menyelesaikan permasalahan yang dihadapi karena mereka sulit mengambil uang tabungannya.
"Selaku anggota DPD yang membidangi keuangan dan perbankan, kasus ini menjadi perhatian saya dan ketika saya mendapat informasi ini sudah ditangani, namun ternyata kemarin ada demo lagi berarti persolan belum selesai," katanya di Temanggung, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menemui perwakilan nasabah di kantor pusat BKK Pringsurat Kelurahan Sidorejo, Temanggung.
Ia menuturkan pihaknya datang ke BKK Pringsurat untuk mengecek permasalahan yang dihadapi para nasabah. Mereka mengalami kesulitan untuk mengambil uang mereka karena terjadi penyimpangan keuangan di BKK tersebut.
"Kesimpulan saya sementara persoalan ini harus diselesaikan terpisah dari permasalahan hukum. Artinya tidak bisa nasabah ini disuruh menunggu karena kasus ini yang membuat persoalan mereka (manajemen), bagaimana mungkin nasabah disuruh nunggu persoalan mereka diselesaikan," katanya.
Menurut dia, yang harus bertanggung jawab adalah pemilik BKK ini, yakni Pemprov Jateng dan Pemkab Temanggung, oleh karena itu mereka menugaskan komisaris, direksi, dan sekretaris.
"Kalau melihat kronologinya lama saya menduga kesalahan-kesalahan ini dilakukan manajemen maupun karyaan BKK berlangsung cukup lama dan seharusnya para pengawas tahu. Kalau pengawasnya bekerja dengan baik pasti tahu, ini ada pertanyaan besar siapa yang mengawasi BKK ini," katanya.
Bambang menyampaikan kesalahan berlanjut karena ternyata BKK ini masih mendapat penyertaan modal, berarti baik pemerintah daerah maupun DPRD yang meloloskan penyertaan modal di sini tidak mengecek betul keadaan menejemen di sini. Hal ini juga masalah yang patut ditanyakan.
"Saya akan mencoba cari jalan keluar dan mendorong supaya pemilik ini bertanggung jawab, kemudian operasional bank ini dihentikan, karena dicurigai ini bisa melakukan operasi yang diduga bisa melakukan kesalahan-kesalahan baru, misalnya cari nasabah baru untuk menyimpan, termasuk juga menarik setoran, yaitu kredit-kredit itu ditariki kemudian uangnya juga tidak jelas kemana. Tadi sempat saya tanyakan uang ditampung untuk operasional karyawan, tetapi ditampungnya di mana juga tidak terbuka," katanya.
Ia menegaskan segera menghentikan operasional ini, kalau mau diteruskan harus mencari orang ketiga yang mengampu atau mengelola BKK ini, karena kalau dijalankan manajemen yang lama kecuali kepercayaan nasabah sudah tidak ada juga dikhawatiran mereka akan mengulang lagi praktik-praktik yang sudah dilakukan.
Kemudian pemilik harus segera mencari solusi untuk mengganti uang nasabah dan BKK ini tidak mungkin akan meminta tolong pada BKK yang lain untuk menutup, karena kesalahannya sangat mencolok.
"Selaku anggota DPD yang membidangi keuangan dan perbankan, kasus ini menjadi perhatian saya dan ketika saya mendapat informasi ini sudah ditangani, namun ternyata kemarin ada demo lagi berarti persolan belum selesai," katanya di Temanggung, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menemui perwakilan nasabah di kantor pusat BKK Pringsurat Kelurahan Sidorejo, Temanggung.
Ia menuturkan pihaknya datang ke BKK Pringsurat untuk mengecek permasalahan yang dihadapi para nasabah. Mereka mengalami kesulitan untuk mengambil uang mereka karena terjadi penyimpangan keuangan di BKK tersebut.
"Kesimpulan saya sementara persoalan ini harus diselesaikan terpisah dari permasalahan hukum. Artinya tidak bisa nasabah ini disuruh menunggu karena kasus ini yang membuat persoalan mereka (manajemen), bagaimana mungkin nasabah disuruh nunggu persoalan mereka diselesaikan," katanya.
Menurut dia, yang harus bertanggung jawab adalah pemilik BKK ini, yakni Pemprov Jateng dan Pemkab Temanggung, oleh karena itu mereka menugaskan komisaris, direksi, dan sekretaris.
"Kalau melihat kronologinya lama saya menduga kesalahan-kesalahan ini dilakukan manajemen maupun karyaan BKK berlangsung cukup lama dan seharusnya para pengawas tahu. Kalau pengawasnya bekerja dengan baik pasti tahu, ini ada pertanyaan besar siapa yang mengawasi BKK ini," katanya.
Bambang menyampaikan kesalahan berlanjut karena ternyata BKK ini masih mendapat penyertaan modal, berarti baik pemerintah daerah maupun DPRD yang meloloskan penyertaan modal di sini tidak mengecek betul keadaan menejemen di sini. Hal ini juga masalah yang patut ditanyakan.
"Saya akan mencoba cari jalan keluar dan mendorong supaya pemilik ini bertanggung jawab, kemudian operasional bank ini dihentikan, karena dicurigai ini bisa melakukan operasi yang diduga bisa melakukan kesalahan-kesalahan baru, misalnya cari nasabah baru untuk menyimpan, termasuk juga menarik setoran, yaitu kredit-kredit itu ditariki kemudian uangnya juga tidak jelas kemana. Tadi sempat saya tanyakan uang ditampung untuk operasional karyawan, tetapi ditampungnya di mana juga tidak terbuka," katanya.
Ia menegaskan segera menghentikan operasional ini, kalau mau diteruskan harus mencari orang ketiga yang mengampu atau mengelola BKK ini, karena kalau dijalankan manajemen yang lama kecuali kepercayaan nasabah sudah tidak ada juga dikhawatiran mereka akan mengulang lagi praktik-praktik yang sudah dilakukan.
Kemudian pemilik harus segera mencari solusi untuk mengganti uang nasabah dan BKK ini tidak mungkin akan meminta tolong pada BKK yang lain untuk menutup, karena kesalahannya sangat mencolok.