Kejaksaan Los Angeles bebaskan Sylvester Stallone dari tuduhan pelecehan seksual

Rabu, 31 Oktober 2018 10:52 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Kejaksaan distrik Los Angeles memutuskan tidak ada cukup bukti untuk menuntut aktor Sylvester "Rocky" Stallone atas tuduhan pelecehan seksual terhadap perempuan pada 1987 dan 1990, berdasarkan dokumen kantor yang dirilis Selasa (30/10) waktu setempat.

Dikutip Reuters, tuduhan dari perempuan di Santa Monica, California itu juga sudah di luar batas waktu kasus. 

Dalam dokumen itu diungkapkan, sang korban yang namanya dirahasiakan menyatakan bahwa dia dan Stallone menjalin hubungan konsensual pada 1987. Nama perempuan yang bersangkutan tidak pernah secara resmi diungkapkan.

Korban menuduh Stallone melecehkannya pada 1987 dan 1990, dia juga memiliki saksi mata, seperti tertulis di dokumen itu. Namun tidak ada saksi mata yang mendukung tuduhan korban. Penyelidikan tambahan juga tidak membuahkan hasil yang memperberat tuduhan.

Tuduhan itu diajukan pada November 2017 dan Stallone secara konsisten membantahnya.

"Stallone selalu membantah tuduhan itu," kata Michelle Bega, perwakilan Stallone, Selasa.

Aktor 72 tahun itu naik daun pada 1976 setelah membintangi film "Rocky" dan jadi salah  satu aktor laga terbesar Hollywood lewat "Rambo" dan franchise film "Rocky".

Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ratusan los pasar barang bekas di Kudus terbakar

05 June 2024 8:39 Wib

Ribuan pedagang pasar tradisional di Kudus ajukan keringanan retribusi kios/los

03 October 2022 15:13 Wib, 2022

Vinicius Junior pilih bertahan di Los Blancos

20 June 2022 8:40 Wib, 2022

Barcelona ditahan imbang Granada 1-1

09 January 2022 6:46 Wib, 2022

Atletico takluk 1-2 di kandang Granada

23 December 2021 4:43 Wib, 2021
Terpopuler

500 pembalap sepeda ikuti Criterium Open Championship Cilacap

OLAHRAGA - 14 December 2024 17:41 Wib

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru

EKONOMI - 14 December 2024 20:14 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

Indonesia akan revisi catatan sejarah

PERISTIWA - 14 December 2024 20:17 Wib