Pekalongan (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengapresiasi kepala desa yang telah menggunakan dana desa sesuai peruntukannya sehingga tidak berbenturan dengan hukum.

Bupati Pekalongan Asif Kholbihi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa penggunaan dana desa pada 2018 berjalan dengan baik dan tidak ada temuan terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana tersebut.

"Pada 2018 tidak ada (penyelewengan) dana desa yang dilakukan oleh kades. Hanya saja, pada 2017 ada sisa kasus penyelewengan DD yang terjadi di Desa Tirto," katanya.

Kendati ada temuan kasus penyelewengan dana desa pada 2017, menurut dia, tidak sampai merepresentasikan carut marutnya tata kelola dana desa di Kabupaten Pekalongan.

"Inspektorat maupun Direktorat Jenderal (Dirjen), semuanya manyatakan penggunaan dana desa berjalan baik," katanya.

Ia meminta semua pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran dana desanya pada pengembangan ekonomi desa serta pemberdayaan masyarakat, bukannya hanya fokus pembangunan fisik.

Bagi desa yang memiliki infrastruktur yang bagus, kata dia, sebaiknya pengembangan selanjutnya tidak difokuskan untuk kegiatan infrastruktur dasar melainkan kegiatan non-fisik.

"Kendati demikian, kami bangga pada kades yang yang telah mengalokasikan dana desa pada 2018 sesuai peruntukannya. Hal demikian juga harus dipertahankan dan dilanjutkan untuk kemajuan pembangunan desa perekonomian warga desa," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024