Solo (Antaranews Jateng) - Perusahaan pupuk PT Petrokimia Gresik mengimbau para petani untuk mengikuti aturan sebelum mengajukan permintaan pupuk subsidi kepada perusahaan penyalur.

"Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi petani sebelum mengajukan permintaan pupuk subsidi, salah satunya menjadi anggota gabungan kelompok tani," kata Manajer Humas PT Petrokimia Gresik Muhammad Ihwan di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Selain itu, dikatakannya, masing-masing kelompok tani harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Dalam RDKK ini tercantum berapa anggota kelompok tani, berapa banyak kebutuhan mereka, dan berapa luas lahan yang mereka miliki," katanya.

Ia mengatakan hal itu penting diketahui untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam menggunaan pupuk subsidi dan agar para petani bisa menggunakan pupuk sesuai dengan aturan.

Ia mengakui hingga saat ini masih banyak kasus penggunaan pupuk oleh para petani melebihi batas yang ditentukan.

"Misalnya untuk penggunaan pupuk Urea, kalau sesuai dengan rekomendasi seharusnya untuk satu hektar lahan dibutuhkan sebanyak 200 kg pupuk, tetapi yang terjadi di lapangan penggunaan pupuk oleh para petani bisa sampai 600 kg," katanya.

Ia mengatakan tujuan para petani menggunakan pupuk melebihi aturan karena mereka lebih puas ketika tanaman terlihat lebih hijau dan gemuk.

"Padahal kalau tanaman terlalu gemuk, maka akan rentan terhadap serangan penyakit," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para petani agar menggunakan pupuk sesuai dengan rekomendasi. Selain lebih baik untuk tanaman juga agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih merata.

Adapun, penyaluran pupuk bersubsidi oleh PT Petrokimia Gresik di Jawa Tengah hingga tanggal 22 Oktober mencapai 91 persen dari target 962.439 ton di tahun 2018.

"Kalau alokasi sampai dengan bulan Oktober 2018 sebesar 740.215 ton dan sampai tanggal 22 Oktober tercapai 675.035 ton," katanya.

Ia mengatakan ada empat jenis pupuk yang disalurkan oleh PT Petrokimia Gresik ke Jawa Tengah, yaitu ZA, SP-36, NPK Phonska, dan Petroganik dengan realisasi penyaluran masing-masing 145.250 ton, 114.821 ton, 287.630 ton, dan 127.334 ton.

Menurut dia, dari alokasi nasional pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton pada tahun ini, untuk penugasan Petrokimia Gresik sekitar 5,4 juta ton.

"Jadi lebih dari setengah kebutuhan pupuk bersubsidi secara nasional dipenuhi oleh Petrokimia Gresik," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024