Solo (Antaranews Jateng) - Ribuan orang yang tergabung Komunitas Nahi Mungkar Surakarta (Konas) menggelar aksi di depan Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) di Jalan Honggowongso, Serengan Solo, Selasa, mengecam terkait oknum anggota Banser Garut Jawa Barat yang membakar bendera tauhid.
     
Pengunjuk rasa dengan membawa bendera bertulisan Arab dan sejumlah poster melakukan orasi di depan Kantor Cabang NU Surakarta, yang intinya memprotes tindakan oknum-oknum anggota Banser dengan tujuh tuntutan.

Koordinator aksi, Dadyo Hasto Kuncoro dalam orasinya mengatakan umat Islam  adalah para pejuang dan perebut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia cinta damai, sehingga pembakaran bendera oleh oknum Banser itu tidak bisa diterima.  

Menurut Dadyo Hasto, Islam juga  agama  lainnya tidak membenarkan  siapapun yang  melakukan sikap  penghinaan  dan penodaan terhadap baik simbol maupun nilai ajaran agama.
     
Umat Islam selalu sabar  dan berusaha  bersikap  secara arif dan  bijaksana saat melihat saudara  seiman, oknum Banser  yang  berbuat hal-hal yang di luar  nalar keimanan, membubarkan, menghalangi pengajian , melindungi penista agama.
     
"Namun, kami masih bersabar berharap agar oraganisasi bisa membina oknum-oknum pelaku itu," kata Dadyo Hasto.

Pihaknya meminta Banser menindak keras oknum yang melakukan pembakaran bendera tersebut. Pihaknya menilai yang dibakar bukan bendera ormas, tetapi bendera yang ada tulisannya kalimat Tuhan. 

"Kami meminta ada permintaan maaf terkait hal itu. Kami meminta  yang bersangkutan untuk berani mempertanggung-jawabkan tindakannya," katanya.

Pengunjuk rasa sempat melakukan dorong-dorong di depan Kantor Cabang NU Surakarta, tetapi berhasil dicegah oleh petugas Polresta Surakarta yang dipimpin langsung Wakil  Kepala Polresta Surakarta AKBOP Andi Rifai.
     
Pengunjuk rasa kemudian terus melanjutkan aksi menuju ke Markas Polreta Surakarta di kawasan Manahan Solo. Mereka menuntut agar aparat keamanan pengadili pelaku oknum anggoat Banser tersebut. 

"Kami menuntut agar pelaku dihukum dan dipidana," kata Dadyo Hasto. 

Ribuan orang pengunjuk rasa setelah puas menyampaikan orasinya di depan Mapolresta Surakarta kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing. 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024