Jakarta (Antaranews Jateng) - Google akan mengenakan biaya kepada perusahaan perangkat keras hingga 40 dolar AS (sekitar Rp600 ribu) per perangkat untuk menggunakan aplikasinya menyusul adanya aturan baru yang menggantikan salah satu aturan yang dianggap anti-kompetitif.

Pengenaan biaya tersebut berlaku pada 29 Oktober untuk setiap model smartphone atau tablet baru yang diluncurkan di Area Ekonomi Eropa (EEA) dan menjalankan sistem operasi Android milik Google.

Biaya yang dikenakan paling rendah 2,5 dolar AS (sekitar Rp38 ribu) dan naik tergantung pada negara dan ukuran perangkat, kata sumber, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu.

Dia juga menambahkan bahwa mayoritas produsen kemungkinan membayar sekitar 20 dolar AS (Rp 300 ribu).

Produsen smartphone dapat mengganti biaya, yang berlaku untuk sejumlah aplikasi termasuk toko aplikasi Google Play, Gmail dan Google Maps, dengan menyetujui untuk memasukkan mesin pencari Google dan browser internet Chrome dan menampilkannya secara jelas.

Berdasarkan pengaturan itu, Google akan memberikan kepada pembuat perangkat sebagian dari pendapatan iklan yang dihasilkan melalui pencarian dan Chrome.

Komisi Eropa pada Juli menemukan bahwa Google menyalahgunakan dominasi pasarnya dalam perangkat lunak smartphone dengan secara mendasar memaksa mitra Android untuk memasukkan pra-instal aplikasi penelusuran Google dan aplikasi Chrome pada gadget mereka.

Komisi Eropa menjatuhkan denda 5 miliar dolar AS, namun Google naik banding, dan diancam hukuman tambahan kecuali Google mengakhir praktik tersebut.

Menurut analis, sistem baru ini dapat memberi saingan Google, seperti Microsoft, lebih banyak ruang untuk bermitra dengan pembuat perangkat keras untuk membuat aplikasi pencarian dan penelusuran mereka menjadi default.

Qwant, sebuah perusahaan mesin pencari asal Prancis, yang telah kritis terhadap Google, dalam sebuah pernyataan pada Jumat (19/10), mengatakan puas dengan keputusan Komisi Eropa tersebut.

"Puas bahwa tindakan Komisi Eropa mendorong Google untuk akhirnya memberikan peluang kepada produsen untuk menawarkan pilihan tersebut kepada konsumen," tulis Qwant, demikian Reuters.

Pewarta : ANTARANEWS
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024