Ditetapkan jadi tersangka, ini tanggapan Ahmad Dhani

Kamis, 18 Oktober 2018 17:17 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim hari ini.

Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8) di Surabaya.

Aksi tersebut ternyata berbuntut pada masalah hukum. Pada Kamis (30/8) sore lalu, politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim.

Penetapan kasus ini juga berdasarkan pada bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

Menanggapi status hukumnya tersebut, Dhani mengatakan, "Jadi kita tidak boleh menyatakan... polisi korup wajib diinjak kepala? Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian," ungkap Dhani saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

"Ini kriminalisasi kasus pertama siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" sambungnya. 

Pentolan Dewa 19 ini juga mempertanyakan apakah masyarakat tidak boleh mengungkapkan sesuatu yang dianggapnya tidak benar.

"Tidak boleh? Menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk?" ucapnya.

"Siapa yang marah atas dua penyataan itu? Satu polisi korup, dua, pemimpin munafik," tutup Dhani. (Editor : Ida Nurcahyani).

Pewarta : Maria Cicilia
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

HUT Ke-477 Kota Semarang, memadukan unsur tradisional-modern

02 May 2024 4:49 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

30 April 2024 8:24 Wib

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ingin jadi lurah setelah pensiun

29 April 2024 13:50 Wib

KKN Tematik Kebencanaan USM bakal jadi "role model"

29 April 2024 11:22 Wib

Sekolah di daerah rawan bencana ditunjuk jadi sekolah aman bencana

29 April 2024 8:58 Wib
Terpopuler

Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu

PERISTIWA - 26 April 2024 13:27 Wib

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 22 jam lalu

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

Penguasa Mangkunegaran beri motivasi kepada lulusan UNS

PERISTIWA - 27 April 2024 17:08 Wib