Temanggung (Antaranews Jateng) - Ratusan warga Dusun Rejosari, Desa Muncar, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kini mendapat status kependudukan yang jelas dengan diserahkannya dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung.  

"Diberikannya dokumen kependudukan baru maka masyarakat yang sebelumnya menghuni Dusun Blawong tersebut, kini memiliki kejelasan status berikut domisilinya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung Agus Wahyudi Budiyono di Temanggung, Kamis.

Beberapa tahun lalu warga Blawong terpaksa harus direlokasi karena tempat tinggalnya tidak dapat ditempati karena terkena bencana alam berupa tanah bergerak.

"Dokumen kependudukan sebenarnya ada tetapi mereka sama sekali sudah tidak tinggal di Blawong," katanya.

Pemerintah Kabupaten Temanggung yang waktu itu masih dalam masa kepemimpinan Bupati Hasyim Afandi (2008-2013) mengupayakan relokasi dan mencarikan tempat baru yang layak untuk menjadi permukiman baru setelah dari penelitian dinyatakan Blawong tidak layak huni. Tempat baru itu lalu diberi nama Rejosari.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Temanggung kemudian melakukan pendataan dan memberikan dokumen baru berupa 121 lembar kartu keluarga (KK) dan 211 keping kartu tanda penduduk.

Agus menuturkan dalam KK dan KTP yang baru tersebut nama orangnya sama namun alamat tempat tinggal berbeda. Jika dulu berada di Dusun Blawong kini berganti menjadi Dusun Rejosari.

Dusun Blawong terutama Blawong Wetan secara topografi merupakan daerah berbukit-bukit dengan struktur tanah mudah bergerak dan mudah longsor sehingga membahayakan keselamatan jiwa penduduknya.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menuturkan keberadaan Dusun Blawong pascarelokasi tidak lagi ditempati warga, maka dengan adanya Perbup dan warga sudah menempati permukiman baru bernama Rejosari kini warga bisa memulai hidup baru di tempat yang lebih aman. 

"Warga Dusun Blawong telah direlokasi ke Dusun Rejosari. Jadi warga yang selama ini tidak jelas dusunnya, setelah adanya Perbup tentang pembentukan Dusun Rejosari menjadi jelas tempat tinggalnya termasuk resmi memiliki KK dan KTP," katanya. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024