Rembang (Antaranews Jateng) - Polda Jawa Tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang di bagian pengujian kelaikan kendaraan bermotor. 
     
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa dihubungi dari Kudus, Jumat, membenarkan OTT tim Direktorat Tim Khusus Polda Jateng pada Kamis (4/10) itu.
     
Hanya saja, dia mengaku, belum mengetahui materinya, sedangkan bahan pemeriksaan dibawa ke Semarang.
     
"Polres Rembang hanya ketempatan untuk pemeriksaan," ujarnya.
     
Untuk itu, dia mengaku, tidak bisa memberikan informasi detail.
     
Tim Polda Jateng ke Polres Rembang pada Kamis (4/10) sore, sedangkan kembali ke Semarang diperkirakan Jumat ini.
     
Hingga sekarang, dia mengaku, belum mengetahui perkembangannya apa yang diperiksa. 
     
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupateb Rembang Suwarno ketika dimintai konfirmasinya mengakui tidak mengetahui secara pasti tentang OTT tersebut.
     
"Maklum saja, saya menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dishub Pati baru empat hari sehingga belum menguasai secara penuh," ujarnya.
     
Terkait dengan pelaksanaan uji kelaikan kendaraan (kir) pasca-OTT, kata dia, untuk sementara tidak dioperasikan karena belum ada pegawai yang memiliki sertifikat sebagai tim penguji.
     
Jika ada yang melakukan pengujian kendaraan, maka dialihkan ke daerah lain yang siap menggelar uji kir. 
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024