Pati (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditinjau kembali.

     "Silakan ada rujukan dengan sistem berjenjang. Namun, sistem rujukan seharusnya tidak bertumpu pada tipe rumah sakit C dan D saja, melainkan harus ada rujukan ke tipe B," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Kamis.

     Menyikapi model rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan pertama menuju rumah sakit tipe C dan D, katanya, Rumah Sakit Umum Daerah Soewondo Pati sudah dirapatkan dan dikomunikasikan dengan BPJS Kesehatan. 

     "Nantinya akan ada pengaturan tentang rujukan ini. Termasuk penertiban aturan dokter-dokter yang praktik di swasta karena saat ini banyak dokter di RS swasta yang juga merupakan dokter pemerintah," ujarnya.

     Oleh karena itu, lanjut dia, akan diketati masalah jam praktiknya sehingga bisa sesuai aturan.

     Terkait respons sejumlah rumah sakit pemerintah di beberapa kabupaten tetangga akan menurunkan kelasnya, kata dia, Pemkab Pati tidak akan ikut-ikutan daerah lain menurunkan "grade" rumah sakit daerahnya.

     Ia menegaskan tidak akan meniru daerah lain untuk menurunkan tipe rumah sakit tertentu, karena hal itu bukanlah solusi yang tepat.

     Menurut dia, Pemkab Pati tidak mau hanya karena memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan harus menurunkan kelas karena sebenarnya bukan itu persoalannya. 

     "Seharusnya kualitas dan fasilitasnya ditingkatkan untuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan menurunkan kelas tentunya akan berdampak pada kualitas dan fasilitas rumah sakit itu sendiri sekalipun dalam rangka memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan," ujarnya.

     Pemberitaan sebelumnya, BPJS Kesehatan sejak September 2018  melakukn uji coba sistem rujukan daring sebagai bagian dari upaya penerapan digitalisasi sistem rujukan dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan pertama ke rumah sakit.       

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024