Bangkok (Antaranews Jateng) - Pengadilan Thailand pada Jumat (21/9) memerintahkan Ford Motor Company membayar ganti rugi kepada 291 konsumen dengan nilai total 720.000 dolar AS (sekira Rp 10,7 miliar) karena telah menjual mobil dengan transmisi yang bermasalah.

Pengadilan di Bangkok Selatan menjatuhkan putusan yang memerintahkan pembuat mobil internasional itu agar membayar kerusakan yang diderita pelanggan atas kerusakan kopling dan persneling itu, menurut Xinhua, Sabtu.

Sebanyak 308 pembeli Ford Fiesta dan Focus bersorak gembira saat vonis itu dijatuhkan di pengadilan.

Adapun kisaran ganti rugi yang harus dibayar Ford kepada konsumen cukup berangam, mulai 616 dolar (Rp 9,1 juta) hingga 6.161 dolar (Rp 91,5juta), sebagai kompensasi atas kerusakan dan waktu yang harus dihabiskan pelanggan dalam menangani kerusakan hingga menghadiri pengadilan.

Kendati demikian, dari 308 konsumen yang mengajukan gugatan, terdapat 12 penggugat tidak akan berhak atas kompensasi karena terlanjur memodifikasi mobil, atau tidak membawa mobil dalam pemeriksaan kopling itu.

Pengadilan mengatakan kesalahan transmisi ini "tidak aman dan tidak sesuai standar", kendati kasus itu tidak menyebabkan korban jiwa.

Ford mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menghormati putusan pengadilan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan masalah Powershift transmisi dan kami tegaskan akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk bertanggung jawab memperbaikinya sesuai dengan prosedur layanan pelanggan kami," kata perusahaan itu dilansir Xinhua.

Pewarta : ANTARANEWS
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024