Semarang (Antaranews Jateng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Juliari P Batubara mengakui kesadaran para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk mematenkan produknya masih kurang.

     "Ya, masih kurang sadar. Makanya, sering saya sampaikan pentingnya masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ini," kata politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Ari itu, di Semarang, Jumat.

     Hal tersebut diungkapkan Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu saat mengunjungi Kampung Hasta Karya di Kelurahan Pedalangan, Semarang, yang menjadi sentra industri kecil bagi kalangan ibu rumah tangga.

     Ari mengatakan proses pendaftaran merek untuk dipatenkan memang relatif lama, tetapi memang sudah prosedurnya seperti itu untuk memastikan merek yang diajukan benar-benar belum ada yang memiliki.

     "Prosesnya agak lama memang, bisa dapat sertifikat merek hampir dua tahun. Tetapi, itu normal karena dari Kementerian Hukum dan HAM harus menunggu yang namanya periode sanggahan," jelasnya.

     Legislator dari Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN itu mengatakan periode sanggahan harus dijalankan untuk kepastian pematenan merek.

     "Supaya kalau maju nanti tidak terjadi masalah, misalnya ternyata merek tersebut dimiliki orang lain. Kan luar biasa prosesnya kalau harus ganti merek. Namun, penting merek dipatenkan," katanya.

     Informasi mengenai persyaratan pengajuan merek, kata dia, sudah demikian mudah didapatkan seiring perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga tidak ada kendala yang berarti.

     "Normatif saja, didaftarkan. Cuma di situ kan memang harus ada badan hukumnya, apakah PT, CV, atau koperasi. Makanya, yang belum membentuk koperasi bisa segera membentuk," kata Ketua Panja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) DPR RI itu.

     Ari menambahkan ketertarikannya yang lebih terhadap industri rumahan yang digeluti kaum perempuan karena negara bisa tambah sejahtera dan maju kalau perempuan berperan serta dalam pembangunan ekonomi.

     Artinya, kata dia, kaum perempuan harus mau berwirausaha, di samping menjalankan tugas yang sudah menjadi kodratnya sebagai perempuan, yakni mengurus keluarga, rumah, dan anak-anak.

     "Kalau masih ada waktu luang, ya, berwirausahalah. Apakah sendiri ataukah dengan berkelompok. Saya melihat yang di sini (Kampung Hasta Karya, red.) sudah bagus, sudah 'on the right track'," katanya.

     Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang Nurjanah menjelaskan ada banyak ibu rumah tangga di Kampung Hasta Karya di Pedalangan, Semarang, yang berwirausaha di kluster batik.

     "Batik di sini sudah ada yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia), terdiri atas batik tulis, batik cap, dan batik campuran tulis dan cap. Mereka sudah berinovasi dan berkreativitas," katanya.

     Selanjutnya, kata Nurjanah, para pengrajin batik itu dilatih agar bisa memiliki sertifikasi, termasuk mengajukan HaKI sehingga produk batik yang mereka ciptakan tidak ditiru maupun diakui orang lain.      

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024