Temanggung (Antaranews Jateng) - Daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berkurang sebanyak 1.191 pemilih setelah melalui pencermatan selama masa perawatan DPT kata anggota KPU Kabupaten Temanggung Agus Istanto.

     Agus di Temanggung, Rabu, mengatakan pada penetapan sebelumnya jumlah pemilih di Temanggung tercatat sebanyak 602.861 pemilih sedangkan DPT pencermatan hasil perbaikan sebanyak 601.670, dengan demikian jumlah DPT berkurang sebanyak 1.191 pemilih.

     Menurut dia berkurangnya jumlah pemilih di Temanggung karena beberapa faktor, antara lain meninggal dunia, daftar ganda, pindah domisili, dan beberapa faktor lainnya yang menyebabkan pemilih dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

     Sebenarnya, kata Agus, DPT sudah ditetapkan. Namun, karena ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, dilakukan pencermatan dan perbaikan DPT.

     "Kalau dari partai politik di Temanggung tidak ada rekomendasi sama sekali, tetapi ada rekomendasi dari Bawaslu sebanyak 930 pemilih yang dianggap TMS, 318 pemilih di antaranya karena ganda," katanya.

     Agus menuturkan pemilih ganda di sini adalah ganda pemilih antarkabupaten dan kecamatan, namun yang ditemukan di Temanggung sebagian besar ganda antarkecamatan. Misalnya, warga Kecamatan Temanggung yang nikah dengan warga Tretep, tetapi belum pindah domisili sehingga tercatat di Kecamatan Temanggung dan Kecamatan Tretep.

     Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan pencermatan melalui sistem aplikasi, dari pencermatan itu ditemukan sekitar 800 pemilih yang TMS.

    Secara nasional indikasi adanya pemilih ganda sebanyak 25 juta pemilih. Namun, di Kabupaten Temanggung ditemukan sebanyak 318 pemilih. Itu pun rekomendasi dari Bawaslu.

     Bagi masyarakat yang belum tercatat dalam DPT, menurut Agus, tetap masih bisa menggunakan hak pilihnya. Warga yang belum terdaftar nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.

     "Hak pilih tetap bisa digunakan dengan menggunakan kartu keluarga atau KTP elektronik," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024