Temanggung (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Pemilu 2019 bakal menyiapkan sebanyak 2.461 tempat pemungutan suara yang tersebar di 20 kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Agus Istanto di Temanggung, Jumat, mengatakan jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah sebanyak 660 TPS dari pelaksanaan Pilkada 2018 sebanyak 1.801 TPS.
Ia menjelaskan bertambahnya jumlah TPS pada Pemilu 2019 karena ada perbedaan jumlah pemilih dalam satu TPS. Pada Pilkada kemarin jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS mencapai 800 orang, namun pada pemilu mendatang jumlah maksimal pemilih hanya 300 orang saja.
"Berdasarkan peraturan yang ada maksimal sampai 500 orang dalam satu TPS, namun setelah ada surat edaran dari KPU maka jumlah tersebut dikurangi menjadi 300 orang saja," katanya.
Namun demikian, jumlah TPS pada pemilu 2019 ini masih ada kemungkinan berkurang atau bertambah karena saat ini masih dalam proses. Dalam pemetaan wilayah masih bisa terjadi kekurangan atau kelebihan orang dalam satu TPS.
"Bisa jadi bertambah dan bisa jadi berkurang, letak geografis TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS. Namun untuk Temanggung kemungkinannya sangat kecil sekali," katanya.
Ia mengatakan pengurangan jumlah pemilih dalam TPS bukan tanpa alasan, pada pemilu mendatang satu jiwa pemilih akan membawa lima surat suara. Surat suara ini terdiri dari surat suara untuk DPRD I, DPRD II, DPR RI, DPD, dan surat suara untuk pemilihan presiden.
Menurut dia dengan membawa lima jenis surat suara ini akan memakan waktu yang lebih lama jika dibandingkan saat pilkada lalu sehingga untuk pemilu mendatang dalam satu TPS telah ditetapkan maksimal 300 orang.
"Jalannya pemilihan sudah disimulasikan di Kabupaten Batang, dengan jumlah 800 orang dalam satu TPS memakan waktu yang sangat lama, sehingga diputuskan dalam satu TPS maksimal hanya 300 orang saja," katanya.
Ia menuturkan jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 602.861 pemilih terdiri atas 299.840 laki-laki dan 303.021 perempuan. Jumlah ini kemungkinan masih bertambah atau berkurang karena dalam proses perbaikan terus.
Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Agus Istanto di Temanggung, Jumat, mengatakan jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah sebanyak 660 TPS dari pelaksanaan Pilkada 2018 sebanyak 1.801 TPS.
Ia menjelaskan bertambahnya jumlah TPS pada Pemilu 2019 karena ada perbedaan jumlah pemilih dalam satu TPS. Pada Pilkada kemarin jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS mencapai 800 orang, namun pada pemilu mendatang jumlah maksimal pemilih hanya 300 orang saja.
"Berdasarkan peraturan yang ada maksimal sampai 500 orang dalam satu TPS, namun setelah ada surat edaran dari KPU maka jumlah tersebut dikurangi menjadi 300 orang saja," katanya.
Namun demikian, jumlah TPS pada pemilu 2019 ini masih ada kemungkinan berkurang atau bertambah karena saat ini masih dalam proses. Dalam pemetaan wilayah masih bisa terjadi kekurangan atau kelebihan orang dalam satu TPS.
"Bisa jadi bertambah dan bisa jadi berkurang, letak geografis TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS. Namun untuk Temanggung kemungkinannya sangat kecil sekali," katanya.
Ia mengatakan pengurangan jumlah pemilih dalam TPS bukan tanpa alasan, pada pemilu mendatang satu jiwa pemilih akan membawa lima surat suara. Surat suara ini terdiri dari surat suara untuk DPRD I, DPRD II, DPR RI, DPD, dan surat suara untuk pemilihan presiden.
Menurut dia dengan membawa lima jenis surat suara ini akan memakan waktu yang lebih lama jika dibandingkan saat pilkada lalu sehingga untuk pemilu mendatang dalam satu TPS telah ditetapkan maksimal 300 orang.
"Jalannya pemilihan sudah disimulasikan di Kabupaten Batang, dengan jumlah 800 orang dalam satu TPS memakan waktu yang sangat lama, sehingga diputuskan dalam satu TPS maksimal hanya 300 orang saja," katanya.
Ia menuturkan jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 602.861 pemilih terdiri atas 299.840 laki-laki dan 303.021 perempuan. Jumlah ini kemungkinan masih bertambah atau berkurang karena dalam proses perbaikan terus.