Kudus (Antaranews Jateng) - Tunggakan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus, Jawa Tengah, yang meliputi wilayah Kudus, Jepara dan Grobogan, mencapai Rp4 miliar.

"Dalam rangka menekan angka tunggakan sebesar itu, BPJS Kesehatan membina kader JKN untuk membantu mengurangi beban tunggakan tersebut, khususnya dari peserta mandiri," kata Asisten Deputi Bidang Perencenaan, Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah Marku Susilo saat menghadiri pembinaan kader JKN di Hotel @hom Kudus, Rabu.

Ia mengatakan kader JKN-KIS tersebut nantinya akan bertugas memberikan motivasi dan meningkatkan kesadaran kepada para peserta program JKN-KIS yang masih menunggak iuran agar melunasinya.

Dalam melakukan penagihan, kata dia, tetap ada etika agar bisa mendapatkan hasil.

Pendekatan yang bisa dilakukan, katanya, bisa melalui sosialisasi dengan memanfaatkan pertemuan di lingkungan setempat, seperti PKK, rapat RT/RW dan lainnya.

Markus menambahkan bahwa kader JKN merupakan mitra dari BPJS Kesehatan yang selama ini memang sudah ada kontribusinya.

"Rata-rata setiap kader bisa mendapatkan pembayaran hingga Rp5 juta dari target sebesar Rp10 juta," ujarnya.

Meskipun demikian, kata dia, patut diapresiasi karena tugas mereka tidak sekadar menagih, melainkan ikut menyadarkan para peserta program JKN untuk membayar iuran sesuai ketentuan. 

Jumlah kuota kader JKN untuk tiga kabupaten dibatasi sebanyak 68 kader, namun yang hadir mengikuti pembinaan hanya 56 kader.

Untuk mendukung tugas kader JKN, kata dia, mereka bisa memanfaatkan ponsel karena nantinya akan disiapkan data yang lengkap terkait peserta JKN yang menunggak iuran.

"Nantinya, mereka tidak harus mendatangi satu per satu peserta yang menunggak iuran," ujarnya.

Masing-masing kader JKN, katanya, memiliki tugas untuk dua desa, sedangkan latar belakang kader ada yang berprofesi sebagai pedagang, karyawan swasta, guru, dan lainnya.

Ia menambahkan BPJS Kesehatan Kudus yang membawahi tiga kabupaten setiap bulannya harus membayar klaim pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas, fasilitas kesehatan pertama hingga rumah sakit setiap bulannya mencapai Rp65 miliar.

"Keberadaan JKN tersebut diharapkan bisa mengurangi beban tunggakan iuran kepesertaan," ujarnya.?

Sementara jumlah peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus sebanyak 2.397.780 orang yang tersebar di Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan.

Untuk Kabupaten Grobogan tercatat sebanyak 976.031 peserta, disusul Kabupaten Jepara sebanyak 785.163 peserta, sedangkan Kabupaten Kudus hanya 636.586 peserta. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024