Semarang (Antaranews Jateng) - Jajaran Polda Jawa Tengah meringkus tiga komplotan begal yang beraksi di sejumlah daerah di provinsi ini selama kurun waktu Juli 2018.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono di Semarang, Rabu, mengatakan, dua dari tiga komplotan ini menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi lengkap dengan seragamnya sedang melakukan razia lalu lintas.
"Komplotan ini mengincar truk pengangkut barang dengan modus pura-pura terjaring razia," ungkapnya.
Komplotan pertama beranggotakan empat orang beraksi di sekitaran Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Ungaran.
Komplotan yang biasa beraksi di kawasan Pantura Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat itu berhasil membajak mobil yang mengangkut puluhan `boks` telepon seluler senilai Rp450 juta.
Komplotan kedua diringkus usai beraksi membajak truk pengangkut bahan baku rambut palsu di wilayah Banyumas.?Dua anggota perampok truk yang mengangkut muatan bernilai Rp750 juta diringkus polisi.
"Komplotan ini juga menggunakan modus menyamar sebagai polisi lalu lintas yang melakukan razia di jalan," ujarnya.
Sementara komplotan ketiga yang merupakan kelompol Palembang dan Lampung diringkus usai membobol kaca sebuah mobil di Kabupaten Pemalang dan menggasak uang yang ada di dalamnya.
"Komplotan pecah kaca mobil, kerugian mencapai Rp150 juta," katanya.
Ia menjelaskan komplotan ini mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Ia meminta masyarakat lebih waspada dan teliti ketika menemui razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh polisi.
"Razia oleh petugas dilakukan secara berkelompok dan dilengkapi dengan surat tugas," tutur Kapolda.
Para anggota komplotan begal ini selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono di Semarang, Rabu, mengatakan, dua dari tiga komplotan ini menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota polisi lengkap dengan seragamnya sedang melakukan razia lalu lintas.
"Komplotan ini mengincar truk pengangkut barang dengan modus pura-pura terjaring razia," ungkapnya.
Komplotan pertama beranggotakan empat orang beraksi di sekitaran Jalan Letjen Suprapto, Kabupaten Ungaran.
Komplotan yang biasa beraksi di kawasan Pantura Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat itu berhasil membajak mobil yang mengangkut puluhan `boks` telepon seluler senilai Rp450 juta.
Komplotan kedua diringkus usai beraksi membajak truk pengangkut bahan baku rambut palsu di wilayah Banyumas.?Dua anggota perampok truk yang mengangkut muatan bernilai Rp750 juta diringkus polisi.
"Komplotan ini juga menggunakan modus menyamar sebagai polisi lalu lintas yang melakukan razia di jalan," ujarnya.
Sementara komplotan ketiga yang merupakan kelompol Palembang dan Lampung diringkus usai membobol kaca sebuah mobil di Kabupaten Pemalang dan menggasak uang yang ada di dalamnya.
"Komplotan pecah kaca mobil, kerugian mencapai Rp150 juta," katanya.
Ia menjelaskan komplotan ini mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Ia meminta masyarakat lebih waspada dan teliti ketika menemui razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh polisi.
"Razia oleh petugas dilakukan secara berkelompok dan dilengkapi dengan surat tugas," tutur Kapolda.
Para anggota komplotan begal ini selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.