Semarang (Antaranews Jateng) - Pengelola Zeus Karaoke Semarang mengancam akan melapor ke polisi atas dugaan pemerasan yang dilakukan Jefri Fransiskus, mantan pemilik saham tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Semarang itu.
     
  Kuasa hukum Zeus Karaoke Semarang, Gandung Sarjito, di Semarang, Selasa, mengatakan, Jefri beberapa kali meminta uang kepada beberapa orang yang merupakan pemilik tempat hiburan ini.

       "Tercatat tiga kali meminta uang, jumlahnya besar," katanya.

        Ia menjelaskan permintaan uang tersebut dilakukan Jefri karena merasa tertipu dalam investasi bisnis ini.

       Padahal, menurut dia, seluruh hak Jefri dalam bisnis ini sudah diberikan.

       "Modal awal Rp400 juta sudah dikembalikan, keuntungan dalam bentuk saham juga sudah dijual oleh yang bersangkutan dengan harga Rp600 juta," katanya.

       Ia menyebut seluruh pemberian uang itu disertai dengan tanda terima.

        Ia mengungkapkan karena permintaan uang kepada pemilik karaoke tidak dituruti, Jefri diduga melakukan upaya lain sebagai ancaman.

        "Karena tidak terwujud, kemudian munculah berita-berita tidak sedap tentang Zeus," katanya.

       Hal-hal negatif yang muncul tersebut, kata dia, seperti penggelapan pajak hingga dugaan praktik prostitusi.

        "Kami masih mengkaji sambil mengumpulkan bukti sebelum nanti melapor," katanya.

        Sebelumnya, Jefri Fransiskus mengungkapkan dokumen berkaitan dengan Zeus Karaoke yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang diperolehnya secara legal.

       Data itu, lanjut dia, diperoleh selama dia menjadi salah satu pemegang saham selama kurun waktu sekitar 1 tahun.

 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024