Semarang (Antaranews Jateng) - Kodam IV/Diponegoro menegaskan tidak ada monopoli perusahaan taksi di Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, sebab ada empat mitra Koperasi S16 Pangkalan Udara Utama Militer TNI AD (Lanumad) di area bandara itu.

Keempat operator itu adalah Taksi Atlas, Kosti, Astria, dan Puri Kencana, kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Zaenuddin di Semarang, Jumat, menanggapi surat terbuka warganet di media sosial tentang taksi bandara.

Menurut Zaenuddin, pengelolaan Bandara Ahmad Yani Semarang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 tahun 2015.

"Permenhub 56 menyatakan pengelolaan jasa pelayanan di Bandara Semarang harus melalui perjanjian kerja sama yang menguntungkan antara pengelola denfan perusahaan jasa terkait," katanya.

Permenhub tersebut menggarisbawahi, kata dia, jika seseorang dalam memilih sarana transportasi di komplek Bandara Semarang tidak sebebas di ruang publik lainnya.

Ia menegaskan ada empat operator taksi yang menjadi mitra Koperasi S16 Lanumad Ahmad Yani yang dibolehkan melayani transportasi di lingkungan bandara tersebut.

Dengan tidak adanya monopoli itu, kata dia, diharapkan akan membangkitkan persaingan pelayanan yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam Permenhub 56.

Perlu diingat pula, kata dia, Bandara Ahmad Yaninpada dasarnya merupakan Lanumad, tetapi dilandasi dengan kesadaran dan keikhlasan untuk mendukung program pemerintah, maka dipergunakan bersama masyarakat.

"Mungkin hanya sedikit militer di dunia yang bandaranya digunakan bersama dengan maskapai penerbangan sipil.

Oleh karena itu, lanjut dia, sebagainunsur pertahanan negara, pihak pengelola bandara diminta menciptakan ketertiban, kelancaran, serta keamananyangbekstra ketat dibanding bandara lain.

"Di antaranya dengan membuat kerja sama yang ketat pula," katanya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024