Moskow (Antaranews Jateng) - Pengadilan Moskow pada Senin waktu setempat menjatuhkan hukuman 15 hari penjara kepada salah satu dari empat orang yang mengganggu jalannya pertandingan final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia ketika mereka menyusup dan berlari ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.

Hakim juga melarang penyusup di lapangan, Veronika Nikulshina, menghadiri acara-acara olahraga selama tiga tahun.

Tiga penyusup lainnya juga akan dijatuhi hukuman pada Senin, demikian Reuters.
 

Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024