Banjarnegara (Antaranews Jateng) - Sejumlah desa wisata di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, disiapkan untuk menyambut wisatawan saat pergelaran "Dieng Culture Festival (DCF) IX Tahun 2018", kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Dwi Suryanto.

"Terkait dengan persiapan DCF, kami dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di samping mempersiapkan berbagai hal, juga berkaitan dengan `homestay` (rumah sewa). Hal ini dilakukan karena `homestay` di Desa Dieng Kulon telah penuh (habis dipesan, red.)," katanya di Banjarnegara, Senin.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya mendorong desa-desa wisata yang ada di sekitar Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng untuk menyiapkan "homestay" guna menyambut wisatawan yang tidak mendapatkan penginapan atau rumah sewa di Desa Dieng Kulon saat pergelaran DCF IX yang akan diselenggarakan pada tanggal 3-5 Agustus 2018 di Kompleks Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur.

Ia mengatakan beberapa desa wisata yang akan diminta untuk menyiapkan "homestay", antara lain Karangtengah, Kepakisan, dan Pekasiran.

"Nantinya, wisatawan yang tidak mendapatkan `homestay` di Desa Dieng Kulon akan diarahkan ke desa-desa wisata itu. Jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi kegiatan karena jarak terjauhnya sekitar 3 kilometer," katanya.

Terkait dengan hal itu, Dwi mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan termasuk pelaku wisata dari desa-desa tersebut pada tanggal 18 Juli.

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas mengenai standar harga sewa kamar selama pergelaran DCF IX meskipun pada hari-hari biasa, tarif "homestay" di desa-desa itu lebih murah jika dibandingkan dengan Desa Dieng Kulon.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga sewa kamar yang melebihi batas kewajaran seperti yang dikeluhkan sejumlah wisatawan saat pergelaran DCF VIII Tahun 2017.

"Oleh karena adanya kegiatan, wajar kalau ada kenaikan harga tapi ya jangan sampai 100 persen. Kalau di Desa Dieng Kulon kenaikannya 25 persen hingga maksimal 50 persen. Jangan sampai karena masalah kenaikan tarif `homestay` yang tidak wajar berdampak negatif pada wisatawan," katanya.

Padahal sesuai dengan butir terakhir dalam Sapta Pesona, kata dia, kegiatan wisata diharapkan dapat memberi kenangan atau kesan positif pada diri wisatawan.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan terhadap pemilik "homestay" di desa-desa wisata yang masuk wilayah Kecamatan Batur.

Sementara untuk "homestay" di Kecamatan Kejajar seperti Desa Dieng Wetan, lanjut dia, bukan kewenangan Dinparbud Banjarnegara karena berada di wilayah Kabupaten Wonosobo.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinparbud Wonosobo untuk bersama-sama melakukan pembinaan," katanya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024