Magelang (Antaranews Jateng) - Kota Magelang, Jawa Tengah bakal membentuk unit layanan pusat pembelajaran keluarga (puspaga) guna mewujudkan "Kota Layak Anak", kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kota Magelang, Wulandari.

"Puspaga merupakan salah satu komponen yang harus dimiliki oleh Kota Magelang sebagai kota layak anak," katanya usai lokakarya Puspaga di Gedung Wanita di Magelang, Senin.

Ia mengatakan DP4KB telah menyiapkan kader-kader profesional untuk mendukung pembentukan puspaga.

"Sebanyak 140 kader yang kita undang dalam lokakarya hari ini terkait dengan puspaga. Mereka berasal dari kader posyandu, Kementerian Agama, kader PKK, organisasi wanita, dan RW Ramah Anak," katanya.

Dia menjelaskan kader-kader puspaga akan terjun langsung ke masyarakat dan membantu mengatasi masalah keluarga, seperti masalah ekonomi, sosial, dan pendidikan.

"Pokoknya semua masalah keluarga, di luar kekerasan," katanya.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan, dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari mengatakan puspaga untuk menjawab bahwa "Kota Layak Anak" itu harus mempunyai layanan konsultasi konseling bagi orang tua atau keluarga yang kesulitan dalam mendidik anak.

"Puspaga juga merupakan mandat dari Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

Ia mengatakan orang tua wajib dan bertanggung jawab untuk mengasuh, mendidik, dan membangun karakter anak. Untuk itu, keluarga harus dikuatkan kapasitasnya.

"Undang-undang juga memerintahkan bahwa harus ada unit layanan untuk memberdayakan orang tua atau keluarga agar menjadi setara dan sesuai dengan anak. Nah di sini negara hadir dengan membentuk puspaga," katanya.

Menurut dia, puspaga akan menjadi pusat konseling orang tua atau keluarga yang kesulitan mendidik anak.

"Karena menjadi orang tua sekarang sulit. Puspaga ini ada untuk menjadikan keluarga berkualitas melalui konseling dan pembelajaran," katanya.

Ia menyebutkan pada 2018 pemerintah akan membentuk puspaga di tiga provinsi dan 36 kota/kabupaten, termasuk Kota Magelang.

"Tahun 2017, puspaga sudah terbentuk di satu provinsi dan 20 kota/kabupaten, sedangkan tahun 2016 terbentuk di dua provinsi dan 16 kabupaten/kota," katanya. (hms)
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024