Chris Brown ditangkap polisi usai konser

Sabtu, 7 Juli 2018 15:03 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) - Penyanyi Chris Brown dilaporkan telah ditangkap polisi di Florida, beberapa saat setelah menyelesaikan konsernya di sana. 

Penyanyi itu tampil di Coral Sky Amphitheater di West Palm Beach, sebagai bagian dari Full Moon Tour-nya. Setelah konser berakhir, dia terlihat masuk ke mobil polisi. 

Ada dugaan penangkapan itu dilakukan atas surat perintah yang beredar di wilayah tetangga. Namun, belum jelas untuk apa surat perintah itu. 

Evening Standard melaporkan bahwa Brown membayar jaminan $ 2.000 untuk bisa bebas. 

Brown belum secara terbuka membahas hal itu secara eksplisit, tetapi beberapa jam yang lalu dia mengunggah sebuah pernyataan di laman Instagramnya. 

"Apa yang baru!!!!..akan hadir besok," tulis dia. 

Brown sebelumnya pernah berususan dengan hukum karena menyerang Rihanna setelah Grammy Awards tahun 2009.

Dalam film dokumenter yang dirilis tahun lalu, dia berbicara mengatakan bahwa mantan pasangan itu telah banyak bertengkar dengannya. Demikian seperti dilansir laman Digital Spy.

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Timnas U-19 Indonesia taklukkan Macedonia Utara 4-1

12 October 2020 6:11 Wib, 2020

Millie Bobby Brown bantah terlibat dalam film Marvel "The Eternals"

14 July 2019 10:14 Wib, 2019

LINE hadirkan Brown Stories games dengan karakter yang menggemaskan

19 February 2019 14:45 Wib, 2019

Gara gara pelihara monyet , Chris Brown terancam dipenjara

28 December 2018 12:56 Wib, 2018

Bobby Brown gugat Showtime dan BBC atas penggunaan video tanpa izin

29 November 2018 10:35 Wib, 2018
Terpopuler

Prakiraan cuaca Semarang hari ini

PERISTIWA - 12 December 2024 7:46 Wib

500 pembalap sepeda ikuti Criterium Open Championship Cilacap

OLAHRAGA - 14 December 2024 17:41 Wib

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 5 jam lalu

Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK

PERISTIWA - 12 December 2024 8:09 Wib

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru

EKONOMI - 14 December 2024 20:14 Wib