Purwokerto (Antaranews Jateng) - Petugas gabungan dari berbagai instansi dan organisasi, memadamkan kebakaran hutan pinus di Desa Karangendep, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kata Koordinator Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyumas, Kusworo.

"Kebakaran yang terjadi di lokasi tebangan petak 34F kawasan hutan pinus milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Banyumas di Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja, pertama kali diketahui pada pukul 18.00 WIB oleh warga sekitar," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu malam.

Oleh karena itu, kata dia, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah Desa Karangendep yang diteruskan dengan laporan kepada pihak-pihak terkait.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, personel TRC BPBD Banyumas bersama Polisi Hutan Perhutani KPH Banyumas Timur segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman.

Ia mengatakan, selain personel TRC BPBD Banyumas dan Polhut Perhutani KPH Banyumas Timur, upaya pemadaman kebakaran di hutan pinus itu juga melibatkan personel SAR Banyumas, Koramil Patikraja, Polsek Patikraja, Senkom Mitra Polri, Lembaga Masyarakat Desa Hutan Karangendep, Karang Taruna, dan perangkat desa setempat.

"Upaya pemadaman dilakukan peralatan seadanya. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB," katanya.

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang diduga disebabkan oleh puntung rokok.

Menurut dia, luasan lahan yang terbakar dan kerugian akibat kebakaran tersebut masih didata oleh Perhutani.

"Kondisinya gelap karena sudah malam sehingga sulit untuk melakukan pendataan," katanya.

Lebih lanjut, Kusworo mengimbau warga yang melakukan aktivitas di kawasan hutan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran.

"Apalagi saat ini musim kemarau sehingga rawan terjadi kebakaran, dan anginnya cukup kencang," katanya.
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024