Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengemas kebutuhan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 menyusul selesainya pelipatan dan sortir surat suara.

     "Selesainya proses pelipatan maupun sortir surat suara, tidak hanya untuk surat suara Pemilihan Gubernur, melainkan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus juga sudah selesai," kata Anggota KPU Kudus Dhani Kurniawan di Kudus, Senin.
 
   Untuk itu, kata dia, sejak Minggu (10/6) KPU Kudus mulai mengemas surat suara Pilgub ke dalam amplop sesuai kebutuhan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). 
 
   Sementara untuk kebutuhan logistik Pilkada Kudus, katanya, saat ini mulai dilakukan pengesetan mulai Senin (4/6) hingga sekarang masih berlangsung.

     Ia menargetkan pengesetan hingga pengemasan kebutuhan logistik Pilkada serentak 2018 bisa selesai Rabu (13/6).
 
   Kebutuhan logistik Pilkada Jateng, katanya, sudah diterima semua, demikian halnya untuk logistik Pilkada Kudus juga sudah diterima semua dari pihak ketiga.
 
   "Surat suara yang masih mengalami kekurangan pengiriman maupun adanya kerusakan sudah diajukan ke PT Pura Group Kudus untuk mendapatkan penggantinya," ujarnya.
 
   Jika kekurangan surat suara Pilkada Kudus diterima, katanya, secepatnya akan dilakukan pelipatan, kemudian dikemasi sesuai kebutuhan TPS.
 
   Ia mengatakan ada beberapa kebutuhan logistik Pilkada yang dimasukkan ke dalam kotak suara dan ada yang berada di luar kotak suara.
 
   Kebutuhan logistik Pilkada yang dimasukkan ke dalam kotak suara, yakni surat suara, form C, alat coblos dan bantalan, tinta, segel, dan alat tulis.
 
   Sementara kebutuhan logistik yang tidak masuk ke dalam kotak suara, yakni denah TPS, daftar pemilih, visi misi pasangan calon, surat undangan pemilih dan salinan daftar pemilih.  
 
   Distribusi surat suara maupun logistik Pilkada lainnya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada, dijadwalkan sepekan sebelum pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur maupun Bupati Kudus yang dijadwalkan pada 27 Juni 2018.
 
   Adapun jumlah pemilih dalam DPT Kudus sebanyak 611.879 pemilih, meliputi sebanyak 310.200 perempuan dan 301.679 laki-laki.
 
   Ratusan ribu pemilih tersebut, tersebar di 132 desa/kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.491 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan.
 
   Kesembilan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kaliwungu, Kota, Jati, Undaan, Mejobo, Jekulo, Bae, Gebog, dan Dawe. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024