Temanggung (Antaranews Jateng) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menerapkan e-retribusi (retribusi elektronik) kepada para pedagang di Pasar Legi Parakan dan Candiroto.
     Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Temanggung Rony Nurhastuti di Temanggung, Kamis, mengatakan pada tahun pertama e-retribusi diterapkan di dua pasar dari empat pasar tradisional besar yang dikelola Pemkab Temanggung.
     Ia mengatakan hal tersebut usai peluncuran transaksi nontunai Pemkab Temanggung, e-retribusi pada Pasar Legi Parakan dan Pasar Candiroto dengan Bank Jateng Cabang Temanggung.
     "Total pedagang di empat pasar daerah tersebut sebanyak 11.148 orang dan untuk pelaksanaan e-retribusi ini sementara baru diberlakukan untuk 1.000 pedagang, yakni di Pasar Legi Parakan sebanyak 800 pedagang dan di Pasar Ngadirejo 200 pedagang," katanya.
     Ia berharap dalam dua tahun ke depan semua pedagang sudah bisa menerapkan e-retribusi tersebut.
     Ia menuturkan penggunaan e-retribusi itu lebih aman karena tidak menggunakan uang tunai sehingga mengurangi risiko uang rusak dan uang palsu, serta meningkatkan efisiensi tenaga atau petugas pemungut.
     "Penggunaan e-retribusi ini juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan keuangan daerah," katanya.
     Sesuai Perda APBD 2018, target retribusi murni pada 2018 sekitar Rp3,35 miliar.
     Ia mengatakan pembiayaan e-retribusi pasar untuk tahap pertama ini, seluruhnya ditanggung Bank Jateng, yaitu sekitar Rp150 juta.
     Penjabat Sementara Bupati Temanggung Sudaryanto mengatakan kalau sekarang e-retribusi baru diterapkan di dua pasar, mudah-mudahan cepat menyebar ke pasar yang lain.
     "Kami berharap, selain e-retribusi pada para pedagang pasar nantinya juga diterapkan pada sektor parkir," katanya.

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024