Purbalingga (Antaranews Jateng) - Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, khususnya yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Purbalingga Tasdi.

Berdasarkan pantauan Antara di Purbalingga, Selasa pagi, puluhan ASN Setda Purbalingga tetap melaksanakan apel seperti biasa di halaman kantor dan dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga Raditya Widayaka.

Saat menyampaikan amanat singkat dalam apel, Raditya meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan kewajibanya dengan penuh tanggung jawab.

"Laksanakanlah pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab," katanya tanpa menyinggung kasus yang sedang dihadapi Bupati Purbalingga Tasdi.

Usai apel, seluruh ASN segera bergegas meninggalkan halaman kantor untuk menuju ruangan masing-masing. Beberapa ASN berusaha menghindar dari awak media yang berusaha mendekati  mereka.

Selain itu, beberapa ASN yang dihampiri wartawan enggan memberikan komentar terkait dengan OTT yang dilaksanakan KPK terhadap Bupati Tasdi beserta ajudannya dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan berinisial HdI.

"Prihatin, tapi silakan tanya ke yang lebih tinggi saja (pejabat yang lebih tinggi, red.) biar lebih mantap," kata salah seorang ASN bernama Wanto sambil berjalan meninggalkan wartawan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga Suroto mengatakan jajaran Pemkab Purbalingga terkejut dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Bupati Tasdi.

Menurut dia, Pemkab Purbalingga menghormati proses hukum yang berlaku dan sedang dijalankan oleh KPK dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Sementara itu, Wabup Dyah Hanyuning Pratiwi yang ditemui wartawan saat acara pasar murah di Desa Jatisaba pada Selasa (5/6) pagi, enggan memberi komentar atas OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tasdi.

Seperti diwartakan, KPK menangkap empat orang dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/6).

Keempat orang yang diamankan KPK di Purbalingga terdiri atas Bupati Purbalingga Tasdi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan berinisial HdI, dan seorang ajudan berinisial TGP dan seorang karyawan swasta berinisial ANB. Selain itu, KPK juga mengamankan NBB (swasta) dan HMD (swasta) di Jakarta.

Operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait dengan proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahun anggaran 2018. 
   

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024