Semarang (Antaranews Jateng) - Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diintervensi dalam melaksanakan tugasnya.
 
Hal tersebut diungkapkan Sudirman Said saat menjadi pembicara dalam diskusi Refleksi 20 Tahun Reformasi Kembali ke Pancasila dan UUD 1945, Indonesia Darurat Korupsi di Semarang, Selasa, menanggapi adanya penolakan terhadap pengumuman calon kepala daerah yang diduga terlibat korupsi oleh KPK. 

 "Biarkan KPK bekerja agar masyarakat tidak salah pilih. Kalau seorang calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka terpilih dalam pilkada, kemudian mennadi tersangka, maka yang rugi masyarakat banyak," katanya.

 Ia menuturkan negara membutuhkan pemimpin yang memiliki pengetahuan dan etika yang kuat.

Menurut dia, kekuasaan merupakan keleluasaan yang harua dijaga dengan ilmu dan etika.

"Kekuasaan hang tidak ditopang dengan pengetahuan dan akhlak yang baik akan menimbulkan kerusakan," kata mantan Menteri ESDM ini.

Ia menegaskan masyarakat bisa mencegah kesewenang-wenangan tersebut dengan memilih pemimpin yang cerdas dan beretika.

Oleh karena itu ia kurang sepakat jika ada larangan kepada KPK untuk mengumumkan calon kepala daerah yang diduga tersangkut korupsi karena hal itu merupakan bagian dari upaya agar masyarakat tidak salah pilih.
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024